KABARINDAH.COM, Sukabumi—Puluhan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa ke Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi, Kamis (23/4/2026). Aksi bertajuk “112 Tahun Kota Sukabumi: Evaluasi Bukan Seremoni” itu menjadi momentum kritik terhadap berbagai persoalan mendasar di kota tersebut.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “112 Tahun Kota Sukabumi Evaluasi Bukan Seremoni”. Mereka menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari pengelolaan sampah, infrastruktur, hingga pelayanan publik.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi, menyampaikan sedikitnya 11 tuntutan pokok dan dua tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satu sorotan utama adalah persoalan penumpukan sampah di TPA Cikundul yang dinilai belum tertangani optimal.
“Kami menuntut Pemerintah Kota Sukabumi segera menuntaskan penggunungan sampah di TPA Cikundul, memperluas ruang terbuka hijau, serta menyelesaikan berbagai persoalan infrastruktur yang masih dikeluhkan masyarakat,” ujar Fahmi dalam orasinya.
Selain itu, PMII juga menyoroti krisis fasilitas pendidikan, perlunya perhatian terhadap pelaku UMKM yang terdesak oleh ekspansi waralaba, hingga kebutuhan penyediaan hunian layak melalui rumah susun. Mahasiswa juga mendesak perbaikan tata kelola parkir dan pemberantasan pungutan liar, penyediaan ruang aman bagi perempuan, serta peningkatan kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Pelayanan publik harus diperbaiki secara menyeluruh agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah,” kata Fahmi.
Dalam aksinya, PMII turut mengkritisi arah kebijakan pembangunan Kota Sukabumi yang tertuang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026. Lima prioritas pembangunan yang mencakup peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai inklusivitas dinilai belum sepenuhnya dirasakan, khususnya oleh masyarakat di wilayah pinggiran kota.
Menurut mereka, berbagai persoalan baru justru terus bermunculan di kawasan tersebut sehingga diperlukan perhatian dan langkah konkret dari pemerintah daerah.











