Oleh : Abdul Kohar, S.Sos.I., MM (Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi)
Momentum hari jadi Kota Sukabumi ke-112 tahun ini membawa angin segar melalui tekad Pemerintah Daerah dalam melakukan Reformasi Birokrasi. Sebuah agenda besar yang selaras dengan mandat pusat dan provinsi, yang tentu saja menguras alokasi anggaran yang tidak sedikit.
Namun, di tengah gemuruh digitalisasi dan jargon sistemik, kita perlu melakukan refleksi mendalam: sejauh mana reformasi ini menyentuh akar persoalan warga?
Reformasi Bukan Sekadar Digitalisasi Peningkatan kualitas SDM dan digitalisasi strategis haruslah menjadi komitmen bersama, bukan sekadar mengganti kertas menjadi aplikasi. Transformasi ini harus solutif dan bermuara pada optimalisasi layanan publik. Namun, reformasi birokrasi sejati diukur dari ketepatan pemanfaatan anggaran dan evaluasi yang jujur terhadap dampaknya di lapangan.
Kebutuhan akan “Kebijakan Ekstrem”
Kita tidak lagi berada di era yang bisa diselesaikan dengan kebijakan biasa (business as usual). Dinamika zaman bergerak sangat cepat, sehingga Pemkot memerlukan keberanian untuk mengambil langkah “ekstrem”—kebijakan yang berani mendobrak pola lama demi menyambut kebutuhan dasar: Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Keamanan, hingga Kebersihan.
Tanpa kebijakan yang berani dan inovatif, kita hanya akan terus terjebak dalam masalah klasik. Pendidikan yang kualitasnya stagnan, layanan kesehatan yang belum merata, serta isu ekonomi dan kebersihan yang menghantui setiap sudut kota.
Kesenjangan Kertas dan Realitas
Harus diakui secara jujur, akar persoalan di Kota Sukabumi saat ini adalah sinergitas dan kolaborasi yang indah “di atas kertas,” namun sunyi dalam implementasi. Laporan-laporan administratif tampak antik dan tertib, tetapi realitas bicara lain: lonjakan pengangguran masih tinggi, persoalan sampah seolah tak berujung, dan mutu pendidikan serta pembangunan ekonomi masih berjalan di level standar.
Ada diskoneksi yang nyata antara laporan kemajuan dengan apa yang dirasakan oleh warga di tingkat RT/RW.
Peran Strategis Arsitek Pembangunan
Dalam konteks ini, Bappeda sebagai arsitek pembangunan dituntut tidak hanya pandai meramu narasi cerdas di meja kerja. Bappeda harus mampu meramu teknis lapangan secara presisi. Program-program di setiap SKPD, dari dinas hingga tingkat Camat, harus tersinkronisasi secara organik untuk menjawab isu strategis dasar.
Sinergi bukan lagi sekadar tanda tangan kesepahaman (MoU), melainkan kerja kolektif yang mengarah pada satu tujuan: bagaimana layanan pendidikan dan kesehatan semakin terjangkau, bagaimana ekonomi kerakyatan tumbuh nyata, dan bagaimana lingkungan kita menjadi lebih bersih serta aman.
Kota Sukabumi di usia 112 tahun tidak butuh sekadar laporan yang rapi, ia butuh perubahan yang terasa hingga ke nadi kehidupan masyarakatnya.












