KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya mendukung kebijakan presisi Pemprov Jawa Barat dalam memperkuat tata kelola data terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dukungan tersebut ditunjukkan dalam Rapat Koordinasi Satu Data bertema Akselerasi Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Pembangunan Jawa Barat secara daring, Rabu (4/3/2026).
Momen tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebagai Walidata daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Sekretariat Daerah, serta Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni menerangkan, keseriusan pemerintah daerah telah diperkuat melalui terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pelaksana Pengolahan dan Pemanfaatan DTSEN pada Januari 2026. “Kota Sukabumi tidak ingin data hanya berhenti di server. Dengan SK Wali Kota, kami membagi peran secara presisi, Diskominfo sebagai prosesor data, Bappeda sebagai pengendali, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai pelindung,” jelasnya.
Menurut Endah, pembagian peran tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan interoperabilitas data antar-OPD berjalan efektif dan akuntabel. Proses verifikasi serta validasi data pun diharapkan lebih transparan, sehingga alur data dari pengolah hingga pengguna kebijakan tidak terhambat birokrasi.
Meski mendorong integrasi, Pemkot Sukabumi tetap menempatkan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama. “Interoperabilitas tidak boleh mengabaikan privasi. Perlindungan data pribadi adalah komitmen moral dan hukum yang kami jaga,” tegas Endah.
Sekretaris Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Bayu Rahmanana, menyebut DTSEN dengan 39 variabel sebagai instrumen strategis untuk memotret kesejahteraan masyarakat secara real-time. “Rakor ini menjadi momentum konsolidasi agar setiap rupiah APBD benar-benar tepat sasaran. Kita beralih dari kebijakan berbasis asumsi menuju evidence-based policy,” ujarnya.
Dengan populasi Jawa Barat yang menembus 51 juta jiwa, persoalan kemiskinan ekstrem hingga stunting dinilai hanya dapat diurai melalui data yang terintegrasi dan dinamis.
Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfirra, turut mengapresiasi langkah daerah yang telah memformalkan tata kelola data. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah mengawal agar Satu Data Indonesia (SDI) masuk dalam Undang-Undang Prolegnas Prioritas 2026.
“Data yang terfragmentasi membuat perencanaan tidak efektif. Melalui UU SDI, kita menciptakan single source of truth,” jelasnya.
Untuk mendukung implementasi di daerah, pemerintah juga mendorong pemanfaatan Aplikasi SEPAKAT sebagai dashboard analisis makro dan spasial. Platform ini mengintegrasikan DTSEN dengan berbagai program intervensi, mulai dari beasiswa pendidikan hingga bantuan permodalan UMKM.
Statistisi Ahli Muda Kota Sukabumi, Zulkarnain, menambahkan bahwa penguatan tata kelola ini menjadi fondasi penting bagi statistik sektoral daerah. “Dengan regulasi yang jelas dan kolaborasi lintas sektor, DTSEN akan semakin presisi. Pembangunan harus berbasis data yang akurat agar benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Langkah progresif ini menegaskan posisi Kota Sukabumi sebagai daerah yang tidak hanya responsif terhadap kebijakan pusat dan provinsi. Tetapi juga proaktif membangun ekosistem Satu Data yang transparan, aman, dan berdampak nyata bagi masyarakat.











