KABARINDAH.COM, Sukabumi–Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026 di Kantor BPKPD Kota Sukabumi, Selasa (10/2/2026). Pada momen tersebut mengemuka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki itu memfokuskan penguatan kolaborasi lintas instansi dan pemangku kepentingan sebagai sebuah strategi utama mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tahun 2026. Selain wali kota hadir pula Kepala BPKPD Kota Sukabumi Galih Marelia Anggraeni, para Kepala SKPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni mengatakan, kolaborasi lintas sektor diperlukan dalam optimalisasi pajak daerah. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) akan terus menikat
“Selain kolaborasi, transparansi pengelolaan keuangan daerah juga diperkuat,” ungkap Galih. Sesuai arahan Wali Kota Sukabumi, BPKPD akan merilis laporan pendapatan pajak daerah secara rutin setiap tanggal 15, mencakup pajak, retribusi, belanja, serta kondisi kas daerah.
Menurut Galih, capaian pendapatan menunjukkan tren positif seiring penerapan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Intensifikasi diarahkan pada optimalisasi wajib pajak yang sudah terdaftar, sementara ekstensifikasi menyasar potensi pajak baru.
Untuk mendukung optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti hotel, restoran, dan parkir, lanjut Galih, BPKPD terus mengembangkan sistem digital melalui penggunaan tapping box. “Saat ini, sebanyak 115 unit tapping box telah terpasang dan dapat dipantau secara real time,” jelasnya.
Di sisi lain terkait penertiban reklame sambung Galih, akan tetap dilakukan secara konsisten melalui kolaborasi dengan Satpol PP. Sebab, BPKPD menilai potensi pajak reklame di Kota Sukabumi masih cukup besar dan akan terus dimaksimalkan.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam arahannya menegaskan, pembangunan Kota Sukabumi bertumpu pada tiga instrumen utama, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), investasi, dan pinjaman. Ia menekankan seluruh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, komitmen, dan konsistensi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Menurut Ayep, peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah daerah. Ia menerangkan target peningkatan APBD Kota Sukabumi secara bertahap dan berkelanjutan.
Pada tahun 2026, APBD ditargetkan mencapai Rp1,4 triliun, dan meningkat menjadi Rp1,5 triliun pada tahun 2027. Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Sukabumi akan memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha melalui pendekatan persuasif dan silaturahmi, tanpa praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.
Ayep menegaskan, pajak daerah merupakan titipan masyarakat yang harus dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, patuh terhadap regulasi, dan berkomitmen membangun Kota Sukabumi secara bersih, profesional, dan berkelanjutan.











