Di Momen FPD Disnaker, Kota Sukabumi Lepas Perdana 70 Pekerja Migran ke Sejumlah Negara

KABARINDAH.COM, Sukabumi— Pemkot Sukabumi terus memperkuat strategi pengurangan pengangguran melalui pengembangan tenaga kerja berbasis vokasi dan pengiriman pekerja migran ke luar negeri. Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Tahun 2026 yang digelar di Aula Politeknik Sukabumi, Senin (9/2/2026).

Forum yang mengusung tema “Pengembangan Tenaga Kerja yang Terampil Berbasis Vokasi di Wilayah Kota Sukabumi” tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pelepasan simbolis 70 warga Kota Sukabumi yang akan bekerja di berbagai negara, seperti Malaysia, Kuwait, dan Turki.

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kepala Disnaker Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat, perwakilan Bappeda, Direktur Politeknik Sukabumi, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Disnaker Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat menjelaskan, FPD menjadi forum strategis untuk mempertajam usulan-usulan pembangunan ketenagakerjaan yang bersumber dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan maupun perangkat daerah lainnya.

“Forum ini memformulasikan berbagai usulan menjadi rancangan rencana kerja Disnaker untuk tahun 2027,” ujar Punjul. Selain itu, hari ini juga menjadi momentum penting dengan pelepasan simbolis pekerja migran yang dicanangkan langsung oleh Wali Kota.

Menurut Punjul, pelepasan simbolis hanya diikuti 11 orang, namun total pekerja migran yang akan diberangkatkan mencapai sekitar 70 orang. Bahkan, saat ini terdapat sekitar 300 calon pekerja migran yang tengah menjalani proses pendidikan dan pelatihan di tiga lokasi, yakni Taman Siswa (Tamsis), Balai Latihan Kerja (BLK) dan LPK Delta, serta Politeknik Sukabumi.

Punjul mengatakan, penempatan pekerja migran merupakan pilihan alternatif yang disiapkan pemerintah, dengan prosedur resmi dan biaya yang terstruktur sesuai ketentuan kementerian terkait. “Ini untuk menghindari praktik unprocedural dan biaya tinggi. Semua pekerja ditempatkan secara formal, dengan keterampilan menengah hingga tinggi, sehingga pendapatannya layak dan mampu meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Disnaker lanjut Punjul juga mendorong agar para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air dapat menjadi pelaku usaha dan membuka lapangan kerja baru di lingkungannya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja di dalam negeri. Punjul menyebutkan, sejumlah perusahaan telah menjalin kerja sama, termasuk peluang menjadi pengemudi Transjakarta dengan penghasilan setara upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, bahkan mencapai Rp 11–12 juta untuk pengemudi bus tertentu.

“Kami juga telah menjalin nota kesepahaman dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta sejumlah perusahaan dan pihak ketiga lainnya,” ujarnya.
<span;>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka di Kota Sukabumi tercatat sebesar 8,19 persen atau sekitar 15.264 orang.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, program pekerja migran dan pekerja domestik menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah kota dalam menyelesaikan persoalan pengangguran dan kemiskinan.

“Hingga hari ini sudah ada sekitar 700 orang yang mendaftar, dan 300 orang sedang menjalani proses pendidikan. Bahkan, ada yang sudah berangkat, termasuk satu orang ke Taiwan,” katanya.

Ayep menargetkan sebanyak 3.500 warga dapat difasilitasi untuk bekerja pada tahun ini. Ia juga menegaskan, pendaftaran terbuka bagi seluruh warga Kota Sukabumi, baik yang memiliki ijazah maupun tidak.

“Cukup dengan KTP Kota Sukabumi. Soal pendidikan akan kita carikan solusi, bisa melalui Paket A, B, atau C. Yang penting siap jujur, amanah, dan memiliki komitmen untuk bekerja,” ujarnya.

Ayep menambahkan, seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah kota dalam menurunkan angka pengangguran, menekan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia Kota Sukabumi.