Gelar FPD untuk Perencanaan 2027, Disdukcapil Kota Sukabumi Tekankan Capaian IKD

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026 dengan tema “Transformasi Ekonomi melalui Penguatan SDM Ekonomi Kreatif dan Layanan Publik Digital”, bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil, Rabu (04/02/2026). Salah satu yang ditekankan mengenai capaian identitas kependudukan digital (IKD).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Ranty Rachmatillah, Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan, mulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, serta forum perangkat daerah, memiliki satu tujuan utama, yakni mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila.

Hal tersebut diwujudkan melalui pelayanan dasar dan pelayanan publik yang optimal, responsif, dan berkeadilan. Ia menyampaikan bahwa di era digital saat ini, aspirasi masyarakat tidak hanya disampaikan melalui forum formal, tetapi juga melalui media sosial.

Oleh karena itu, pemerintah sebagai eksekutor dituntut untuk lebih adaptif dan responsif dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan keinginan masyarakat. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat merasa bangga memiliki pemerintah yang hadir dan responsif,” tegasnya.

Terkait Disdukcapil, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya optimalisasi digitalisasi layanan kependudukan yang disertai dengan sosialisasi, literasi, dan edukasi kepada masyarakat, agar transformasi digital benar-benar dirasakan manfaatnya secara luas.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menjelaskan pihaknya terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari kebijakan single identity nasional. IKD diharapkan dapat mempermudah proses legalitas dan verifikasi data kependudukan di mana pun masyarakat berada.

Reni juga mengungkapkan bahwa Disdukcapil tengah memperkuat layanan digital yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas, yang masih menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pelayanan kependudukan.

Untuk meningkatkan capaian IKD, Disdukcapil menerapkan strategi jemput bola melalui kerja sama lintas perangkat daerah dan TP PKK dalam melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa aplikasi IKD dapat diunduh secara mandiri melalui Play Store atau App Store, namun proses aktivasi tetap harus dilakukan di kantor Disdukcapil untuk memastikan keabsahan data dan mencegah duplikasi identitas.