Kota Sukabumi Juara Realisasi Belanja APBD Nasional, Pendapatan Daerah Masuk 8 Besar

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menempatkan Kota Sukabumi sebagai daerah dengan realisasi belanja tertinggi tingkat nasional pada tahun anggaran 2025. Selain itu, Kota Sukabumi juga masuk dalam jajaran 8 besar nasional untuk realisasi pendapatan daerah.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan capaian tersebut dalam keterangan pers pada Senin (5/1/2026). Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri per 5 Januari 2026, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi mencapai 97,1 persen, tertinggi di antara seluruh kota di Indonesia.

“Berdasarkan evaluasi Kemendagri, Kota Sukabumi menjadi kota dengan realisasi belanja tertinggi secara nasional,” ujar Ayep. Persentase realisasi belanja APBD tahun 2025 mencapai 97,1 persen.

Dalam peringkat nasional, posisi kedua ditempati Kota Bogor dengan realisasi belanja sebesar 95,42 persen, disusul Kota Singkawang sebesar 94,14 persen. Sementara itu, rata-rata realisasi belanja APBD kota secara nasional tercatat sebesar 83,48 persen.

Ayep menilai capaian tersebut mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Serta komitmen pemerintah kota dalam memastikan anggaran yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Realisasi belanja yang tinggi menunjukkan bahwa program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik,” kata dia.

Tidak hanya pada sisi belanja, Kota Sukabumi juga mencatatkan kinerja positif dalam realisasi pendapatan daerah.

Berdasarkan data Kemendagri, Kota Sukabumi berada di peringkat kedelapan nasional dalam realisasi pendapatan APBD. Adapun 10 besar kota dengan realisasi pendapatan terbesar secara nasional terdiri dari Kota Banjarbaru, Denpasar, Banjarmasin, Kediri, Tangerang Selatan, Yogyakarta, Probolinggo, Sukabumi, Malang, dan Solok.

Menurut Ayep, capaian tersebut menjadi indikator pengelolaan pendapatan daerah dilakukan secara akuntabel dan berorientasi pada optimalisasi potensi daerah. “Pemerintah Kota Sukabumi senantiasa berupaya menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Seperti diketahui, target PAD Kota Sukabumi pada tahun 2026 sebesar Rp 650 miliar. Sementara PAD 2024 sebesar Rp 436 miliar dan pada 2025 meningkat menjadi Rp 491,5 miliar.