KABARINDAH.COM, Sukabumi–Program kerja ke luar negeri bertajuk Bimbingan dan Penempatan Kerja Profesional Mancanegara (Bestari) mendapat dukungan penuh dari jajaran kecamatan di Kota Sukabumi. Program unggulan wali kota Sukabumi yang digencarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ini dinilai menjadi solusi konkret untuk menekan angka pengangguran sekaligus mencegah praktik penempatan tenaga kerja ilegal.
Salah satu dukungan datang dari Camat Citamiang, Aries Ariandi, yang menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi langsung yang dilakukan Disnaker kepada aparatur kecamatan dan kelurahan.
“Terima kasih kepada Pak Kadisnaker yang sudah melaksanakan sosialisasi hari ini. Untuk rencana rekrutmen pekerja migran, kami di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Citamiang sudah memulai dari tahapan awal, mulai dari sosialisasi hingga pendataan,” ujar Aries, Senin (22/12/2025). Ia menjelaskan, Kecamatan Citamiang menargetkan 500 calon pekerja untuk mengikuti program Bestari.
Hingga saat ini, capaian pendaftaran baru berada di kisaran 20 persen di masing-masing kelurahan. “Targetnya cukup tinggi, per kecamatan 500 calon pekerja. Saat ini baru sekitar 20 persen. Namun kami optimistis dengan program yang baik ini, target tersebut bisa tercapai bahkan melampaui,” katanya.
Menurut Aries, pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh kebijakan dan program Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja.“Insyaallah kami akan terus men-support. Mudah-mudahan target di Kecamatan Citamiang bisa melampaui dari yang ditetapkan, khususnya pada tahun 2026,” tambahnya.
Namun demikian, Aries juga mengungkapkan adanya kendala di lapangan, terutama terkait batasan usia pendaftar. Sejumlah warga berminat bekerja ke luar negeri, namun usianya melebihi ketentuan maksimal, yakni 40 tahun ke bawah.
“Ada beberapa warga yang ingin mendaftar tapi usianya sudah di atas 40 tahun, ada yang 41 tahun atau lebih beberapa bulan. Untuk saat ini, kami tetap memprioritaskan usia 40 tahun ke bawah agar tidak menimbulkan permasalahan baru ke depan,” jelasnya.
Aries menuturkan, penerapan aturan dan tata tertib menjadi hal penting agar program berjalan sesuai regulasi dan target yang telah ditetapkan.Berharap, melalui Program Bestari, angka pengangguran di Kota Sukabumi dapat ditekan secara signifikan, sejalan dengan target penyerapan tenaga kerja hingga tahun 2026 dan berlanjut sampai 2029.
“Pengangguran di Kota Sukabumi masih cukup tinggi berdasarkan data disnaker. Mudah-mudahan dengan program ini, tenaga kerja kita benar-benar bisa terserap dan mendapatkan pekerjaan yang aman dan legal,” jelasnya.











