Ketua DPRD Kota Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas penjelasan Wali Kota Sukabumi mengenai Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (6/12/2025). Harapannya, raperda tersebut dapat tuntas pada tahun imi

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda ini hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana yang mewakili Wali Kota Sukabumi. Selain itu jadir pula, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, perwakilan unsur Forkopimda, para asisten daerah, para kepala SKPD, camat, serta lurah se-Kota Sukabumi.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan, raperda ini belum disahkan karena masih dalam tahap pembicaraan tingkat satu. Namun, seluruh fraksi telah menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dinilai sangat dinantikan masyarakat.

Menurut Wawan, raperda ini sebelumnya pernah diusulkan sebagai perda inisiatif DPRD pada 2024. Namun tertunda karena belum selesainya naskah akademik.

Kini naskah telah tuntas, dan DPRD menargetkan pembentukan pansus serta penyelesaian pembahasan Raperda dapat dilakukan secepatnya. ” Diupayakan rampung pada tahun ini,” katanya.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menerangkan, pemerintah daerah telah menyiapkan jawaban atas berbagai masukan dan pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD. Ia menyoroti sejumlah aspek penting dalam Raperda, di antaranya peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan lembaga pengawasan, peningkatan kualitas penyelenggaraan peternakan, serta penguatan SDM.

Bobby menegaskan, proses pembahasan masih dapat diperdalam melalui pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melengkapi jawaban dan penyempurnaan materi Raperda. Peningkatan PAD dari sektor peternakan memerlukan dukungan banyak pihak, termasuk ketersediaan lahan dan pola pengelolaan yang tepat.

Mengingat lanjut Bobby, luas wilayah Kota Sukabumi yang terbatas, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan berbagai SKPD guna menyiapkan kebutuhan lahan dan sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Ia berharap Raperda ini nantinya mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan jasa, sewa lahan, hingga aktivitas jual beli yang terkait dengan sektor peternakan.