Disdukcapil Kota Sukabumi Gencarkan Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggencarkan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Hal ini dalam mengefektifikan pelayanan yabg diberikan di masing-masing instansi terutama di lingkup Pemkot Sukabumi.

Terbaru, perjanjian kerjasama dilakukan Disdukcapil dengan Kecamatan Gunungpuyuh pada awal Oktober 2025. Sebelumnya, pada akhir September 2025 kerjasama serupa dilakukan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Sukabumi.

” Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran kecamatan dan Dukcapil,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, Kamis (9/10/2025). Hal ini dalam rangka verifikasi dan validasi data pemohon layanan lingkup tugas Kecamatan Gunung Puyuh melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Disdukcapil Kota Sukabumi juga kata Tejo, membuka pelayanan Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi Karyawan/ti se-Kecamatan Gunung Puyuh. Aplikasi IKD ini bertujuan untuk mendukung Transformasi Digital Nasional, dan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses layanan Administrasi Kependudukan.

Sementara perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Disdukcapil dengan Bakesbangpol, bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran Bakesbangpol. Terutama, dalam rangka verifikasi dan validasi data pemohon izin penelitian mahasiswa, pemohon surat keterangan organisasi masyarakat dan pemohon surat keterangan keberadaan partai politik melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

” Kolaborasi ini diciptakan agar proses pelayanan publik yang dilakukan oleh Bakesbangpol menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berbasis data yang valid,” ungkap Tejo. Dengan adanya akses terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Dukcapil, Bakesbangpol dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pemohon secara lebih akurat dan efisien. Riga Nurul Iman