Para Ketua RT dan RW Kota Sukabumi Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kegiatan Pemberdayaan RT dan RW yang bertempat di Kantor Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin (7/7/2025) siang

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Para Ketua RT dan RW diharapkan mampu berperan dalam pelayanan kepada masyarakat. Semangat ini muncul dalam kegiatan Pemberdayaan RT dan RW yang bertempat di Kantor Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Senin (7/7/2025) siang

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. ” Para ketua RT dan RW merupakan garda terdepan dalam sistem pemerintahan, dan memiliki dasar hukum yang kuat melalui undang-undang dan peraturan pemerintah,” kata Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

Pelaksanaan tugas yang dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab oleh RT dan RW akan melahirkan keadilan sosial sebagaimana tercermin dalam sila kelima Pancasila. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, mendoakan kelancaran roda pemerintahan dan mendukung program-program pembangunan daerah.

Baca Juga:  Prof. H. Dadang Kahmad: Kematian Itu Sudah Tertulis

” Termasuk komitmen Pemkot Sukabumi dalam memperjuangkan anggaran demi kepentingan masyarakat,” ungkap Ayep. Melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam bidang sosial-keagamaan lanjut Ayep, program wakaf telah mulai dijalankan dan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia menambahkan pemda juga telah mengarahkan dana abadi masyarakat dalam bentuk hibah modal kepada koperasi-koperasi yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Upaya ini sebagai langkah nyata memperkuat ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan. Intinya ia ingin membangun Sukabumi secara maksimal dengan melibatkan SDM yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi.