KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan penanganan stunting menjadi prioritas dalam lima tahun ke depan. Pernyataan itu disampaikan saat mmenghadiri kegiatan Sosialisasi Surat Edaran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pemerintah Daerah dalam Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Jumat (16/5/2025).
Dalam acara itu hadir Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penanganan stunting merupakan agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
” Targetnya nol persen kasus stunting di Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Ia menekankan angka stunting bukan sekadar data, melainkan kenyataan yang menggambarkan tantangan terhadap hak dasar manusia.
Termasuk hak atas pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak. “Gagal menangani stunting berarti gagal memenuhi hak dasar warga,” tegasnya.
Menurut Ayep, dibutuhkan keberanian dan komitmen kolektif dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan elemen masyarakat untuk bergerak dalam aksi nyata yang terukur dan berdampak langsung. Peran penting Bappeda sebagai perencana strategis dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Wali Kota juga menggarisbawahi perlunya sinergi antar-SKPD serta pelibatan aktif seluruh sektor dalam mendukung upaya penurunan stunting. Sebab, pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada anggaran pusat.
” Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi kinerja BUMD dan BLUD, serta penguatan program terintegrasi seperti Wakaf menjadi bagian penting dari solusi,” ungkap Ayep. Ia turut mengajak para pelaku usaha untuk taat pajak dan memiliki izin usaha yang lengkap. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepemimpinan yang jujur.