Inflasi Kota Sukabumi 1,77 Persen Pada Maret 2025

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kota Sukabumi mengalami inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 1,77 persen pada Maret 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,30. Inflasi tersebut dipicu karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Erni Agus Riyani. ” Data inflasi ini berdasarkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi,” katanya, Senin (14/4/2025).

Diantaranya kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,17 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,07 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,94 persen, kelompok kesehatan sebesar 4,42 persen, kelompok transportasi sebesar 1,03 persen.

Baca Juga:  Musrenbang Limusnunggal Sukabumi, Normalisasi Sungai Atasi Banjir Jadi Salah Satu Usulan yang Menguat

Kemudian, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,56 persen. Kelompok pendidikan sebesar 4,46 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,62 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,04 persen.

” Kalau inflasi tertinggi ada di kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,04 persen, dengan IHK sebesar 118,21. Itu masih berdasarkan data dari BPS,” ujar Erni. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, menunjukan pada bulan Maret 2025, menunjukan sebagian komoditas alami kenaikan harga.

Diantaranya, cabai hijau, cabai rawit, telur ayam, bawang merah dan putih, daging sapi, kentang, bawang bombay, dan daging ayam.” Sebagian besar di bulan Maret 2025, sebagian komoditas terjadi lonjakan harga,” terangnya.

Baca Juga:  MTT UPZ Jawa Barat Ringankan Beban Pendidikan Santri Pesantren Baitul Arqam Sumedang

Meskipun saat ini nilai inflasi Kota Sukabumi masih tergolong aman, lanjut Erni, Pemkot Sukabumi bersama lintas sektoral  akan terus melakukan pengendalian. Seperti halnya, melakukan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif antar stakeholder terkait.

” Dalam pengendalian inflasi, kami bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum,” ungkap Erni. Termasuk, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa.