Sepanjang Agustus, Ada Tujuh Aduan Warga Ke E-Lapor Diskominfo Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Saluran pengaduan warga terhadap layanan pemerintah di Kota Sukabumi mendapatkan respon dari warga. Kondisi itu tergambar dengan adanya tujuh aduan warga ke media pengaduan E-Lapor pada Agustus 2024 lalu.

” Ada sebanyak tujuh aduan warga ke E-Lapor pada Agustus 2024,” ujar <span;>Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Tantan Sontani, Selasa (17/9/2024). Seperti diketahui, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Adapun tujuh aduan tersebut diantaranya adalah aduan mengenai ketertiban umum, perbaikan infrastruktur dan pencemaran lingkungan. Berbagai aduan yang disampaikan melalui Lapor pada Bulan Agustus, mendapatkan respon dari sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Satpol PP dan Damkar dan Kecamatan Citamiang.

Baca Juga:  Ada Delapan Aduan Warga Sukabumi ke E-Lapor di Maret 2024, Mayoritas ke Dinas PUTR

” Diskominfo Kota Sukabumi terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan Lapor sebagai sarana untuk menyampaikan aduan maupun saran mengenai layanan publik kepada Pemerintah Kota Sukabumi,” ungkap Tantan. Aduan bisa disampaikan melalui SMS Lapor pada nomor 1708, kemudian website lapor.go.id serta aplikasi android maupun Ios, SP4N Lapor.