Balai Kota, Gereja Sidang Kristus dan Rumah Pengasingan Bung Hatta Diajukan Jadi Cagar Budaya

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak tiga bangunan bersejarah diajukan jadi cagar budaya. Hal ini ditandai dengan kedatangan tim Ahli Cagar Budaya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat ke Kota Sukabumi pada Kamis (18/7/2024).

Kedatangan tim ini untuk melakukan uji lapangan terhadap tiga objek bangunan yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebagai cagar budaya. ” Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen usulan penetapan cagar budaya yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jawa Barat, Febiyani.

Tim ini melakukan uji lapangan untuk menguatkan dokumen usulan dengan bukti empiris. Sehingga apakah usulan ini layak naik ke tingkat provinsi dan ke nasional.

Baca Juga:  Pemkot Sukabumi Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026

” Hasilnya nanti akan kita berikan, apakah bisa langsung ditetapkan atau nanti ada yang harus dilengkapi,” ungkap Febiyani. Ia pun menyampaikan terdapat beberapa kriteria penilaian yang harus dipenuhi untuk penetapan cagar budaya.

Salah satunya adalah objek bangunan telah berusia minimal 50 tahun.“ Cagar Budaya itu memiliki beberapa kriteria seperti minimal usianya 50 tahun, kemudian memiliki nilai sejarah baik bagi daerah maupun nasional, memiliki nilai pengetahuan ataupun langka,” jelasnya.

Pada penilaian uji lapangan tersebut, Tim Ahli Cagar Budaya Disparbud Jawa Barat diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Selain itu didampingi oleh jajaran aparatur dari Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Pantau Pencoblosan di TPS, Pj Wali Kota Sukabumi Pastikan Pemilu Kondusif

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan, Pemerintah Kota Sukabumi mengusulkan tiga obyek bangunan yaitu Gedung Balai Kota, Gereja Sidang Kristus dan Rumah Pengasingan Bung Hatta. Hal ini dilalukan untuk menyandang status cagar budaya karena memiliki nilai bersejarah.