SUKABUMI–Sebanyak 597 sertifikat bidang tanah diserahkan secara serentak kepada warga Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (8/1/2024). Jumlah sertifikat ini melampaui target yang ditetapkan pemerintah pada 2023 lalu.
” Kami melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yakni PTSL,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya, Senin. Jumlah sertifkat yang diserahkan untuk warga Kota Sukabumi yakni sebanyak 597 sertifikat dan melampaui target sebanyak 590 sertifikat.
Menurut Rudi, untuk target Jabar pun terlampaui yakni dari 797 sertifikat menjadi 800 ribu. Intinya alhamdulilah 100 persen tercapai target yang ditetapkan.
Capaian ini terang Rudi, salah satunya dengan terobosan pemda yang membebaskan biaya <span;>Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Nantinya <span;>apabila sudah lancar ke depannya lebih tertib yaitu setiap ada peralihan hak tanah akan diakomodir.
” Targetnya, Sukabumi jadi kota lengkap 2024,” ungkap Rudi. Sebab saat ini baru 11 wilayah di Indonesia jadi kota lengkap dan di Jabar baru satu daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Surahman menambahkan, jumlah penyerahan sertifikat pada 2023 melampaui target yaknj 101,2 persen. ” Faktornya karena Kota Sukabumi salah satu kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB khusus PTSL nol rupiah,” jelasnya.
Surahman bertekad di akhir 2024 Sukabumi menuju kota lengkap. Hal ini karena bidang tanahnya sudah tersertifikat semua dan meminimalisir permasalahan pertananah di kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengapresiasi BPN dalam pogram PTSL. ” Ini bentuk dukungan pemerintah hadir dalam memberikan kenyamanan atas kepemilikan tanah. Banyak manfaatnya terdata by name by adress,” jelasnya.