Kabar  

Puluhan Pemuda yang Konsumi Miras Diamankan Polisi di Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Polres Sukabumi Kota dan petugas gabungan mengamankan puluhan pemuda saat melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (6/1/2024) malam. Para pemuda yang masih dibawah umur ini kedapatan tengah menkonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Capitol, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Data dari Polres Sukabumi Kota, ada sebanyak 24 pemuda yang berhasil diamankan petugas gabungan sekitar pukul 23.30 WIB. ” Kami bersama Koramil Cikole melaksanakan patroli KRYD dan menemukan ada sekelompok pemuda yang sedang meminum miras di belakang Capitol,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Suleman, Ahad (7/1/2024).

Dalam KRYD ini, polisi juga mengamankan 13 unit kendaraan sepeda motor yang sebagiannya menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Dari hasil pemeriksaan sementara, puluhan pemuda ini merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA.

” Puluhan pemuda dan sepeda motor itu dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota Kota untuk dimintai keterangan,” ungkap Deden. Untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu tiga botol miras berbagai merk.

Deden menerangkan, polisi akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika pelanggarannya hanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), maka pihaknya akan mengembalikan para pemuda tersebut kepada orang tuanya.

” Kami mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku khususnya tidak menggunakan knalpot brong karena dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,”’ cetus Dede. Aparat kepolisian tidak akan segen menindak para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.