Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Parungkuda–Karangtengah Resmi Dibuka, Jarak Tempuh Dipangkas Jadi 15 Menit

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Jalur fungsional Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 dari Parungkuda hingga Karangtengah resmi dibuka mulai Sabtu (14/3/2026). Jalur ini dibuka sementara untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas menuju Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Samian mengatakan, jalur tersebut mulai difungsikan pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap hari. “Hari ini pukul 08.00 kita buka bersama dengan TJR dan jajaran Polda. Jalur ini untuk masyarakat dari Jakarta dan Bogor yang menuju Sukabumi,” katanya Sabtu (14/3/2025). Ia menjelaskan, panjang jalur fungsional yang bisa dilalui kendaraan sekitar 5,6 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit. Pengendara juga diminta tidak melaju terlalu kencang.

“Kita harapkan masyarakat tidak melaju kencang, maksimal 40 km/jam sehingga tetap aman,” ujar Samian. Selama masa uji coba ini, jalur fungsional diberlakukan satu arah dari Bogor menuju Sukabumi. Kebijakan tersebut diterapkan karena fasilitas di ruas tol masih terbatas, termasuk penerangan jalan.

Menurut Samian, kehadiran jalur tersebut dapat memangkas kemacetan di jalur arteri, khususnya kawasan Cibadak yang selama ini menjadi titik kepadatan. “Biasanya dari Parungkuda menuju Karangtengah bisa 2 sampai 3 jam saat macet. Dengan tol fungsional ini bisa ditempuh sekitar 15 menit,” jelasnya.

Selain itu, jalur tol sepanjang 13 kilometer yang memiliki tujuh titik simpul kemacetan kini dipangkas menjadi sekitar 5,6 kilometer melalui jalur fungsional tersebut. Dari hasil pantauan kepolisian, kepadatan kendaraan menuju Sukabumi sudah mulai terjadi sejak Jumat (13/3/2026) malam dan berlanjut hingga Sabtu pagi.

“Kemarin sudah mulai ada kepadatan dan pagi ini juga sudah terlihat beberapa titik kemacetan,” ujarnya. Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, polisi menyiapkan dua pos pengamanan di sekitar pintu keluar tol fungsional dan di pertigaan Karangtengah. Pos tersebut juga difungsikan sebagai pos pelayanan masyarakat.

Petugas di lapangan akan mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi persilangan lalu lintas. Kendaraan dari tol fungsional diarahkan menuju Sukabumi Kota dengan belok kiri di Karangtengah menuju Cisaat.

Sementara kendaraan yang menuju Palabuhanratu dan wilayah Cibadak diarahkan keluar melalui gerbang tol Parungkuda. “Kita lakukan pemecahan arus supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan di Karangtengah,” kata Samian.

Jalur fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I atau kendaraan kecil. Di pintu masuk juga dipasang pembatas ketinggian maksimal 2,1 meter. Selain itu, kendaraan sumbu tiga, kendaraan gandeng, serta angkutan material mulai dibatasi melintas sejak hari ini. Polisi juga menyiapkan skema arus mudik dan arus balik.

Samian menuturkan, saat arus mudik, jalur akan difungsikan satu arah dari Jakarta dan Bogor menuju Sukabumi. Sedangkan saat arus balik diperkirakan mulai H+2, jalur akan diberlakukan satu arah menuju Jakarta dan Bogor.