100 Persen Koperasi Merah Putih Terbentuk di 33 Kelurahan Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Sukabumi telah rampung 100 persen do 33 kelurahan. Keberadaan koperasi ini akan mendorong roda perekonomian di wilayah.

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan terbentuknya 70 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

” Alhamdulillah, Kota Sukabumi telah menyelesaikan kepengurusan Koperasi Merah Putih 100 persen pada 22 Mei 2025,” ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Sehingga i akan segera mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk melaporkan capaian tersebut dan berkenan mengukuhkan koperasi merah putih di Sukabumi.

Baca Juga:  Usung Semangat Organisasi Aktif dan Kreatif, Himabit UM Bandung Masa Bakti 2024-2025 Resmi Dilantik

Insya Allah kata Ayep, dana abadi yang telah direncanakan juga akan dimasukkan ke koperasi. Dari pantauannya, proses pembentukan KMP berlangsung lancar tanpa polemik ataupun intervensi dari pihak manapun dan berjalan demokratis.

” Semua tahapan dilakukan secara terbuka, dan notaris yang menangani berasal dari pusat,” tutur Ayep. Di sisi lain, antusiasme masyarakat juga tinggi yang terlihat dari jumlah pendaftar calon pengurus di tiap kelurahan yang mencapai ratusan orang.

Kepada para pengurus koperasi Ayep menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. “ Saya akan doktrin semua pengurus dengan nilai kejujuran, ikhlas, dan amanah,” jelasnya.

Intinya lanjut Ayep, pengurus koperasi harus jujur dalam mengelola koperasi, amanah dan dipercaya masyarakat, dan ikhlas tidak transaksional. ” Saya sebagai Wali Kota dan Bobby sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi sekaligus pengawas 33 koperasi akan terus mengawasi jalannya koperasi,” imbuhnya.