Soal Desakan Penegakan Perda Minuman Beralkohol, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dukung dan Pertahankan Nol Persen

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengapresiasi aksi ratusan massa dari organisasi masyarakat Gerakan Reformis Islam (Garis) yang mendesak penegakan perda minuman beralkohol di Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5/2026). Di mana, DPRD mendukung agar Perda Nomor 13 tahun 2015 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol ini untuk terus ditegakkan oleh pihak terkait.

Seperti diketahui, massa menuntut Pemkot Sukabumi menegakkan secara tegas peraturan daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol (mihol) nol persen. Ketentuan itu yakni Perda Nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

” Atas nama DPRD, saya mengapresiasi kepada teman-teman ormas Garis yang menyampaikan aspirasinya dengan berjalan kondusif, tertib dan aman,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda yang akrab disapa Kang Wanju. Sebab, sudah menjadi kewajiban DPRD untuk menerima, menampung dan menindaklanjuti sesuai kapasitas dan tupoksi yang dimiliki.

Terkait aspirasi Garis yang disampaikan kata Kang Wanju, DPRD mendukung sekali agar Perda Nomor 13 tahun 2015 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol ini untuk terus ditegakkan oleh pihak terkait yakni Satpol PP dan APH (alat penegakan hukum-red) sebagai penegak Perda. ” Memang bukan perkara yang mudah dalam menegakkan Perda ini, sebab ada oknum-oknum baik dari internal maupun eksternal termasuk para pengusaha nakal,” jelasnya.

Bahkan kata Kang Wanju, ada yang sudah ditangkap dan disanksi namun masih tetap melakukan transaksi dan jadi kucing-kucingan. Sehingga ia berpikir apa sanksinya kurang tinggi, karena tidak ada efek jera terkait transaksi dan peredaran miras masih terus terjadi.

” Soal isu ada pihak-pihak tertentu yang mengusulkan agar merevisi Perda Minhol ini agar diatur tidak harus Nol Persen sehingga bisa masuk PAD. Saya menyatakan dengan tegas, Perda Minuman Beralkohol Nol Persen (Minhol) bukan untuk dilemahkan, apalagi dihapus tetapi wajib dipertahankan,” ungkap Kang Wanju.

Pasalnya lanjut Kang Wanju semua tidak bisa menutup mata bahwa minuman beralkohol bukan sekadar persoalan pilihan individu. Tetapi telah nyata menjadi pintu masuk berbagai persoalan kriminalitas, kekerasan, hingga rusaknya generasi muda.


Lebih dari itu tutur Kang Wanju, nilai-nilai agama dan budaya bangsa jelas menolak segala hal yang merusak akal dan moral. Maka mempertahankan Perda ini dinilainya bukan hanya soal aturan, tetapi soal harga diri daerah dan masa depan masyarakat.

” Saya tegaskan, jangan korbankan moral demi kepentingan ekonomi sesaat. Jangan tunduk pada tekanan yang tidak berpihak kepada rakyat,” cetus Kang Wanju. Dan jangan biarkan aturan yang melindungi masyarakat justru dilemahkan.

DPRD kata Kang Wanju, akan berdiri di garis depan bersama masyarakat untuk memastikan Perda Minhol tetap tegak dan tidak dikompromikan. ” Kita tetap berada dalam koridor hukum nasional, namun dengan sikap yang jelas untuk kepentingan rakyat adalah yang utama,” imbuhnya.

Pada saat menerima aksi massa Garis, Ketua DPRD Kang Wanju didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari dan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Muchendra.

Exit mobile version