Semester Pertama 2024, Ribuan Kendaraan Jalani Uji KIR di Kota Sukabumi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 2.502 kendaraan di Kota Sukabumi telah menjalani pengujian kelayakan kendaraan atau uji KIR dalam rentang waktu semester pertama 2024. Hal ini didasarkan pada data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi.

” Jumlah kendaraan yang diuji mengalami peningkatan signifikan, jika dibandingkan dengan jumlah pengujian pada periode yang sama tahun lalu,” ujar Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Sukabumi, Endro, Ahad (21/7/2024). Peningkatan ini merupakan salah satu dampak peniadaan biaya uji KIR yang ditetapkan pemerintah sejak awal tahun.

Menurut Endro, pada Januari 2024 pengujian kendaraan dilakujan terhadap 544 unit kendaraan. Selanjutnya pada Februari 417 unit kendaraan, Maret 379 unit kendaraan, April sebanyak 370 unit dan Juni sebanyak 537 unit kendaraan.

” Ketika nol retribusi ternyata meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengujian,” ungkap Endro. Meskipun terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji, namun sosialisasi mengenai uji KIR terus digalakkan.

Terutama untuk kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum dan beroperasi didalam kota. “ Sanksi kendaraan yang tidak mengalami uji KIR biasanya akan diberikan ketika pengawasan di jalan,” jelasnya.

Endro menuturkan, yang jadi masalah sekarang adalah pengawasan yang belum optimal. ” Saat ini yang sering melakukan uji KIR adalah kendaraan yang digunakan lintas kota, sekarang sedang disosialisasikan kendaraan yang sering digunakan dalam kota,” katanya.

Exit mobile version