KABARINDAH.COM, Sukabumi—<span;> Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah daerah meningkatkan anggaran untuk desa dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Dorongan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H Iwan Ridwan, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar bupati, Jumat (4/9/2026).
PKS menilai perhatian pemerintah daerah terhadap pemerintahan desa masih perlu diperkuat. Pasalnya, pada 2026 desa disebut hanya memiliki ruang mengelola dana pembangunan sekitar Rp 300 juta.
“Untuk itu, Fraksi PKS mengusulkan adanya perhatian yang lebih baik kepada pemerintahan desa,” kata Iwan dalam penyampaian pandangan fraksi. PKS mengusulkan agar alokasi dana desa ditingkatkan menjadi 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.
Menurut PKS, tambahan anggaran tersebut diperlukan agar desa memiliki kemampuan lebih besar dalam melaksanakan pembangunan, terutama di wilayah pelosok Kabupaten Sukabumi. PKS juga meminta pemerintah daerah tidak menggeneralisasi persoalan tata kelola keuangan desa.
“Memang benar ada desa-desa yang memiliki permasalahan dalam tata kelola keuangannya. Namun hendaknya kita bersikap adil, tidak menggeneralisir semua desa buruk,” ujar Iwan. Selain peningkatan anggaran, PKS mendorong pemerintah daerah mengalokasikan program pembinaan dan bimbingan bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa.
PKS juga meminta penataan dan pemekaran desa menjadi program yang lebih serius. Fraksi tersebut menilai Kabupaten Sukabumi perlu mengejar daerah lain yang telah lebih dulu mengusulkan pemekaran desa.
Dalam pandangan umumnya, PKS turut menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi. Fraksi PKS mencatat rasio ketergantungan fiskal terhadap transfer pemerintah pusat meningkat dari 77,16 persen sebelum rancangan perubahan APBD 2026 menjadi 77,76 persen setelah rancangan perubahan APBD 2026.
Angka tersebut bahkan diproyeksikan mencapai 78,29 persen jika dibandingkan dengan KUA-PPAS 2027. Sebaliknya, rasio kemandirian keuangan daerah turun dari 22,64 persen menjadi 21,93 persen dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Rasio itu kembali turun menjadi 21,52 persen jika dibandingkan dengan KUA-PPAS 2027. PKS meminta pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi berdasarkan potensi ekonomi riil.
Fraksi PKS juga mempertanyakan penurunan target PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026, dari semula Rp 903,91 miliar menjadi Rp 895,18 miliar.
“Fraksi PKS mempertanyakan penurunan target PAD. Mohon penjelasan Saudara Bupati,” kata Iwan. Selain persoalan fiskal dan anggaran desa, PKS menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten yang dinilai berkaitan dengan pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.
Beberapa ruas yang disoroti antara lain Cibadak-Nagrak, Karangtengah, dan Caringin. PKS meminta pemerintah daerah kembali mengusulkan kepada pihak terkait agar perbaikan ruas jalan tersebut dapat direalisasikan pada akhir 2026.
Fraksi PKS juga mempertanyakan sejauh mana rekomendasi fraksi dan komisi dalam pembahasan KUA-PPAS perubahan sebelumnya telah diakomodasi dalam RAPBD Perubahan 2026.
Sejumlah aspirasi yang kembali didorong meliputi penertiban aktivitas pertambangan, penyelesaian redistribusi tanah negara, dukungan pendirian SMAN di Bantargadung dan Desa Benda, pengembangan wisata gunung dan air panas di Parakansalak, hingga pembukaan jalan alternatif Parungkuda-Ciambar.
PKS juga meminta perhatian terhadap perbaikan jaringan irigasi, bendungan, jalan kabupaten, aset tanah pemerintah daerah, fasilitas kantor kecamatan dan desa, serta penanganan persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Untuk infrastruktur, aspirasi yang disampaikan mencakup perbaikan Jalan Simpang Dago-Darul Amal di Cibitung, akses menuju Kecamatan Cidadap, ruas Pasir Munding-Gegerbitung, serta pembangunan dan pengaspalan jalan alternatif Cikidang-Bojongsoka sepanjang 800 meter.
Fraksi PKS berharap berbagai catatan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan masuk dalam prioritas program yang dapat direalisasikan pada 2026. “Semoga dapat menjadi bagian prioritas kegiatan yang direalisasikan tahun ini,” demikian pandangan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi.
