KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menggelar kegiatan Desk Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai hari ini Senin (20/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026) ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat komitmen Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Kegiatan ini mempertemukan seluruh elemen kunci dalam ekosistem data kota, mulai dari Diskominfo sebagai Walidata, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data, Bappeda sebagai Sekretariat Satu Data, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Produsen Data.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni menekankan, tujuan utama DSSD tahun ini adalah melakukan kompilasi dan verifikasi data sektoral dengan standar yang ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang akan dipublikasikan melalui Portal Open Data Kota Sukabumi maupun buku “Data Statistik Sektoral Daerah” memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap angka yang keluar dari Pemerintah Kota Sukabumi adalah data yang clear and clean,” kata Endah, Senin (20/4/2026). Ini bukan sekadar urusan administratif, tapi dasar bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan pembangunan.
Statistisi Ahli Muda, Diskominfo Kota Sukabumi Zulkarnain memberikan pandangan teknis mengenai urgensi kegiatan ini terhadap capaian kinerja daerah. Menurutnya, presisi data sektoral memiliki korelasi langsung terhadap keberhasilan program-program strategis pemerintah.
“Keberhasilan pembangunan di Kota Sukabumi sangat bergantung pada kualitas data sektoral sebagai navigasi utama. Melalui kegiatan desk verifikasi ini, kami tidak hanya mencocokkan angka,” ungkap Zulkarnain. Tetapi memastikan setiap data memiliki relevansi langsung terhadap indikator pembangunan, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, hingga efektivitas program pemberdayaan ekonomi.
Zulkarnain menambahkan, dampak langsung dari data yang tervalidasi adalah terciptanya perencanaan yang berbasis bukti (evidence-based policy). Dengan data yang akurat, alokasi anggaran dan intervensi pemerintah akan menjadi lebih tepat sasaran sehingga manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat.
Selama empat hari pelaksanaan, tim verifikator fokus pada penguatan metodologi dan kelengkapan metadata. BPS memastikan standar konsep dan definisi, sementara Diskominfo memastikan aspek interoperabilitas agar data dapat saling terintegrasi antar sistem.
Para produsen data diwajibkan menyelesaikan perbaikan data maksimal tiga hari setelah pelaksanaan desk untuk kemudian dituangkan dalam Berita Acara (BA) resmi. Melalui konsistensi ini, Pemerintah Kota Sukabumi optimis skor Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) akan terus meningkat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.











