Pendapatan Kota Sukabumi Tumbuh 12,19 Persen, Realisasi Capai Rp 411,7 Miliar hingga April 2026

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Kinerja keuangan Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan tren positif pada awal tahun anggaran 2026. Hingga 30 April 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp411.733.282.833 atau mengalami kenaikan sebesar 12,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (JF AKPD) Ahli Muda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Wanti Ahaddianti menjelaskan, pendapatan tersebut ditopang oleh berbagai sektor, termasuk pajak daerah yang menyumbang Rp 42.831.260.964.

“Pajak daerah terdiri dari beberapa komponen, di antaranya Pajak Reklame sebesar Rp 690.942.715, Pajak Air Tanah Rp 205.089.182, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebesar Rp 3.654.836.219,” ujar Wanti.

Selain itu, kontribusi signifikan juga datang dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp 4.792.450.399, Pajak Barang dan Jasa Tertentu Rp 20.902.024.349, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor Rp 8.139.850.600 dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 4.446.067.500.

Pendapatan daerah juga diperkuat oleh hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah, serta dana transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi belanja, realisasi anggaran daerah hingga akhir April 2026 mencapai Rp 386.799.315.956. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 191.588.860.484, belanja barang dan jasa Rp 174.808.676.830, belanja hibah Rp 13.291.830.000, serta belanja modal Rp 7.109.948.642.

Dengan capaian tersebut, posisi saldo rekening kas umum daerah Kota Sukabumi per 30 April 2026 tercatat sebesar Rp48.043.779.581.

Exit mobile version