KABARINDAH.COM, Jakarta—Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Dengan fokus pada perlindungan jemaah serta pencegahan praktik haji non-prosedural.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan hingga Selasa (5/5/2026) atau hari ke-15 operasional haji, proses penyelenggaraan berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data per Senin (4/5/2026), sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan total 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah.
“Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan puncak ibadah haji,” ujar Maria di Jakarta. Ia menegaskan, seluruh proses pemberangkatan hingga pergerakan jemaah terus mendapat pendampingan intensif petugas di berbagai titik layanan guna memastikan aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah tetap terjaga.
Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan. Sebanyak 139 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 lainnya dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Hingga kini, 76 jemaah masih dalam perawatan.
Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal. Berdasarkan laporan KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir terdapat 10 warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan transaksi haji ilegal.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi ‘La Haj bila Tasrih’ atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Penanganan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas setempat dan tidak ada intervensi dari pemerintah Indonesia,” tegas Maria. Ia menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak-pihak yang mengorganisasi, memfasilitasi, atau mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang
melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di sejumlah titik pemberangkatan strategis. Sejumlah upaya keberangkatan yang terindikasi ilegal berhasil digagalkan.
“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok ibadah haji,” kata Maria. Pemerintah mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko menimbulkan kerugian finansial serta ancaman sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.
Selain itu, jemaah juga diminta menjaga kondisi kesehatan di tengah suhu ekstrem di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 37 hingga 39 derajat celsius. Jemaah diimbau memperbanyak konsumsi air, cukup istirahat, menggunakan pelindung diri, serta segera melapor kepada petugas jika mengalami gangguan kesehatan.
Maria turut mengapresiasi peran jemaah dan petugas, termasuk ketua regu, ketua rombongan, serta pembimbing KBIHU, yang telah menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah.
“Ibadah haji harus dijalankan secara sah, aman, dan tertib. Mari prioritaskan kesehatan, keselamatan, serta kekhusyukan agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan secara optimal,” ujarnya.
