KABARINDAH.COM,Sukabumi–Pemkot Sukabumi mendorong akselerasi peningkatan kesejahteraan sosial. Salah satu upaya ya melalui Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Ruang Opproom Setda Kota Sukabumi pada Selasa (29/7/2025).
Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki digelar untuk memperkuat pemahaman serta sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Sukabumi.
” Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan sosial merupakan dua fokus strategis dalam arah kebijakan,” ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Di mana, program-program insentif dan pemberdayaan masyarakat akan terus diperluas untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
Selain itu, Wali Kota menegaskan pentingnya menjadikan Kota Sukabumi sebagai percontohan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). C<span;>apaian signifikan dalam peningkatan PAD Kota Sukabumi yang mengalami kenaikan sebesar Rp 42 miliar per 30 Juni 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil nyata dari reformasi birokrasi, pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta optimalisasi sektor-sektor strategis yang mendukung pembangunan daerah. Tak hanya mengandalkan APBD dan PAD, Wali.Kota juga menyoroti pentingnya memanfaatkan sumber-sumber pendanaan alternatif untuk pembangunan sosial.
“Dana wakaf, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha sebagai instrumen penting yang perlu diintegrasikan secara sinergis untuk mendukung pembangunan sosial secara menyeluruh,” ujar Ayep. Seluruh program yang mendukung masyarakat harus diperjuangkan secara maksimal. Riga Nurul Iman