DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Event Pool Party Tak Boleh Terulang, Norma Masyarakat Harus Dipatuhi

KABARINDAH.COM, Sukabumi— Komisi III DPRD Kota Sukabumi meminta polemik terkait penyelenggaraan pool party di kawasan SantaSea Waterpark tidak kembali terjadi. Evaluasi dinilai penting agar penyelenggaraan kegiatan hiburan dan ekonomi kreatif ke depan berjalan sesuai aturan dan norma nasyarakat serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Abdul Kohar seusai rapat dengar pendapat (RDP) terkait event pool party bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), EO Ngoet Fest, dan manajemen SantaSea Waterpark, Jumat (25/9/2026). Abdul Kohar mengatakan, polemik yang muncul dari kegiatan tersebut harus menjadi bahan refleksi bersama.

Menurut dia, penyelenggara kegiatan perlu memastikan seluruh konsep acara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan nilai serta norma yang hidup di masyarakat. “DPRD meminta jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini. Sudah jelas mana yang sesuai aturan dan mana yang di luar aturan yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Abdul.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan kegiatan kreatif di Kota Sukabumi. “Ini refleksi dan evaluasi buat kita semua. Harus melakukan perbaikan,” katanya.

Di sisi lain, Abdul Kohar menegaskan DPRD tetap mendukung kreativitas dan inovasi anak muda, khususnya di bidang seni dan ekonomi kreatif. Namun, Kota Sukabumi harus mampu menjaga nilai keagamaan dan kearifan lokal tanpa menutup ruang bagi generasi muda untuk berkarya.

“Sebagai anggota DPRD kita jelas harus men-support kreativitas dan inovasi anak-anak muda di bidang seni dan ekonomi kreatif. Mereka tidak boleh terhambat, mereka harus berkarya dan mengembangkan potensinya,” ujarnya. Di sisi lain, kreativitas tersebut, kata Abdul, tetap harus memiliki batas dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Jangan sampai kreativitas menerabas nilai-nilai dan norma yang ada di masyarakat Kota Sukabumi. Tapi jangan juga nilai-nilai itu dijadikan alasan untuk menghambat kreativitas anak muda,” terang Abdul Kohar. Karena itu, ia menilai diperlukan regulasi yang jelas, ruang berkreasi yang memadai, pembinaan berkelanjutan, serta pengawasan yang konsisten dari pemerintah.

Abdul Kohar juga menilai manajemen SantaSea telah menjalankan kegiatan berdasarkan SOP yang dimiliki. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan agar penyelenggaraan kegiatan serupa ke depan dapat berjalan lebih baik.

“SantaSea saya pikir sudah melakukan hal yang bagus sesuai dengan SOP yang ada, tinggal ditingkatkan lebih tajam lagi,” ujarnya. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi terkait penyelenggaraan dan pengembangan ekonomi kreatif serta seni, khususnya yang melibatkan anak muda.

Menurut Abdul Kohar, pembelajaran utama dari polemik pool party tersebut adalah pentingnya sinergi antara pemerintah, penyelenggara, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan masyarakat. “Jadi, di sini sebetulnya hikmah besarnya adalah refleksi dan evaluasi buat kita semua dan harus melakukan perbaikan,” katanya.

Exit mobile version