Mulai Digulirkan, Program Pemberdayaan Rukun Warga di Kota Sukabumi Diharapkan Transparan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pengelolaan dana Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) harus dilakukan secara jujur, amanah, dan transparan. Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat memberikan arahan kepada para ketua RW se-Kelurahan Lembursitu dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Program P2RW Tingkat Kecamatan Lembursitu, Selasa (7/10/2025).

‎“ Dana P2RW ini bukan untuk dibagi-bagi kepada RT atau RW, melainkan untuk pembangunan kemaslahatan masyarakat,” ujar Ayep. Ia mengapresiasi RW yang mampu menunjukkan integritas dan kinerja tinggi dalam membangun wilayahnya.

Ayep mengingatkan agar setiap ketua RW mengelola dana sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani bersama.“Ini program bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk membangun talud, pengelolaan sampah, jalan lingkungan, dan tempat ibadah. Jika ada hal yang tidak benar, akan diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.

‎Pembangunan yang berlandaskan kejujuran lanjut Ayep akan membawa manfaat nyata bagi warga dan membentuk pribadi yang amanah. “Kita harus kompak dan jujur. Uang itu amanat untuk masyarakat,” imbuhnya.

Camat Lembursitu Yudi Sutriana menambahkan, bimbingan teknis lebih mengarah tentang sosialisasi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) ke setiap RW yang ada di Kecamatan Lembursitu. Sebagai narasumber dalam bimtek pihak Kecamatan menghadirkan Inspektorat.

Yudi mengatakan ada perbedaan juklak dan juknis di banding tahun sebelumnya, tahun ini lebih mudah dan simpel, yang tidak memberatkan masyarakat. Kemudian perbedaan yang lain adanya fakta integritas yang wajib ditandatangani oleh setiap ketua RW

“Dana hibah untuk program P2RW se-kecamatan Lembursitu berjumlah Rp 1,325 miliar untuk 53 RW dari 5 Kelurahan yang ada,” ungkap Yudi. Inspektorat sebagai narasumber supaya ada persepsi yang sama, tempat pajak, karena bentuknya hibah dan angan sampai ada perbedaan persepsi terkait dengan SPJ hibah. Riga Nurul Iman

Exit mobile version