Ingin Aman Saat Ajukan Pinjaman Online? Ini Tipsnya

KABARINDAH.COM – Sejak pertama kali diluncurkan di Indonesia beberapa tahun belakangan, pinjaman online menjadi salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan dana tunai yang mendesak.

Hal ini disebabkan produk keuangan tersebut memiliki syarat pengajuan yang mudah dan tak mewajibkan untuk memberikan aset sebagai jaminan atau agunan.

Proses pencairan dana dari pinjaman online juga terbilang sangat cepat. Bahkan, tak butuh waktu lebih dari 24 jam sejak pertama kali diajukan, dana bisa sampai di tangan. Karena kelebihan inilah mengapa pinjaman dana secara online (pinjol) begitu cepat meraih popularitas di kalangan masyarakat.

Sayangnya, di balik keunggulan layanan tersebut, masih ada saja yang enggan menggunakannya. Alasannya tak lain karena khawatir terjebak pada cicilan yang mencekik dan penagihan utang yang tak manusiawi selayaknya yang diberitakan oleh sejumlah media massa.

Padahal, jika berhati-hati dalam memilih layanan dan tahu betul bagaimana untuk memastikan kredibilitasnya, pinjaman online dapat menjadi solusi terbaik untuk tuntaskan masalah keuangan.

Baca Juga:  Sila Ke-4 Pancasila: Makna dan Contoh Penerapan dalam Hidup Sehari-hari

Nah, agar tak lagi merasa ragu untuk memanfaatkan layanan tersebut, simak 6 cara aman mengajukan pinjaman online berikut ini.

1. Gunakan Aplikasi Fintech atau Pinjol Resmi

Pastikan legalitas dan kredibilitas pinjaman online terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman. Cara termudah untuk memastikan hal tersebut adalah dengan melihat status usahanya di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan begitu, segala kebijakan lembaga tersebut dijamin telah sesuai dengan regulasi, aturan, dan prosedur yang berlaku.

2. Bandingkan Tingkat Bunga yang Diberikan

Sudah sepatutnya jika Anda mencari layanan yang memiliki tingkat bunga paling rendah di antara yang lainnya. Alasannya karena beban bunga yang rendah secara otomatis akan berimbas pada beban cicilan yang lebih terjangkau.

Oleh karena itu, selalu bandingkan tingkat bunga yang diberikan oleh sejumlah pinjaman online agar keuntungan yang Anda dapatkan lebih optimal.

3. Catat Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Cicilan

Selain memastikan bunga yang dibebankan terjangkau, Anda juga perlu mencatat kapan tanggal jatuh tempo atau deadline pembayaran cicilan.

Baca Juga:  Komisi Fatwa MUI: Pinjol Itu Merugikan Peminjam, OJK & Kepolisian Harus Melarangnya

Jika sampai lengah, Anda akan berisiko untuk membayar denda keterlambatan yang jumlahnya bisa seketika mengacaukan keuangan. Anda tentu tidak ingin harus membayar denda keterlambatan dan membengkakkan pengeluaran hanya karena lupa membayar cicilan, bukan?

4. Pastikan Jumlah Dana yang Dipinjam dan Cicilannya

Tips lainnya dalam mengajukan pinjaman online adalah memastikan jumlah dana yang dipinjam dan besarnya cicilan. Tujuannya agar Anda bisa mengetahui total dana yang harus dikembalikan dan mengalokasikan pos pengeluaran setiap bulannya.

Bila perlu, buat catatan khusus, bisa melalui buku catatan ataupun sticky note di tempat yang mudah terlihat. Dengan begitu, Anda tidak akan lupa untuk membayar cicilan pinjol dan berisiko membayar denda keterlambatan serta memperburuk skor kredit Anda.

5. Prioritaskan Keuangan untuk Lunasi Tagihan Pinjol Sedari Awal

Tentu hal yang bijak untuk dilakukan jika Anda segera melunasi cicilan pinjaman online begitu menerima gaji di awal bulan. Jangan dulu menggunakan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Baca Juga:  Duh, 1 dari 3 Perempuan Pernah Mengalami Kekerasan, Kasus Tertinggi di Perkotaan

Seperti berbelanja sehari-hari, apalagi untuk hal yang bersifat konsumtif dan tak jelas manfaatnya. Agar tak kewalahan, pastikan cicilan dari beban utang Anda di bawah rasio 30 persen dari pendapatan bulanan.

6. Hindari Bayar Cicilan Lebihi Jatuh Tempo

Tak sedikit yang menyepelekan, membayar cicilan pinjaman online melewati deadline ternyata adalah salah satu pemicu utama seseorang terjebak pada beban utang menggunung.

Terlihat kecil, denda keterlambatan pada pinjaman online mungkin hanya 10 ribu setiap harinya. Akan tetapi, jika durasi keterlambatan mencapai 10 atau bahkan 30 hari, maka pengeluaran Anda akan membengkak hingga 100 ribu sampai 300 ribu.

Sumber: uzone.id