Hari Terakhir Cuti Bersama, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Berikan Layanan Adminduk

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap memberikan layanan adminduk di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi pada Senin (7/4/2025). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelayanan publik yang tetap optimal meskipun di masa libur cuti bersama lebaran.

” Pada Senin ini, Disdukcapil Kota Sukabumi tetap melayani di hari libur cuti bersana hari raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan. Sebelumnya, layanan ini pun diberikan pada Kamis (3/4/2025) dan Jumat (4/4/2025) lalu.

Menurut Yudi, banyak warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan. Sebelumnya, ia mengajak warga memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen kependudukan.

Disdukcapil selalu siap untuk melayani dan hadir untuk membahagiakan masyarakat. Selama dua hari tersebut pelayanan yang diberikan akan sama seperti hari kerja biasa. Para pegawai Disdukcapil terang Yudi, akan tetap melayani masyarakat sesuai prosedur standar operasional yang berlaku.

Upaya itu merupakan komitmen Disdukcapil memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Hal tersebut mengingat masih banyak warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan meskipun di momen Hari Raya Idul Fitri.

Exit mobile version