KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi memperkuat komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Momen tersebut diikuti kepala daerah dari enam provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Dalam acara itu hadir Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, dan Inspektur Yudi Yustiawan.
” Pemkot Sukabumi bersungguh-sungguh dalam menjalankan seluruh arahan dan langkah strategis yang disampaikan oleh KPK,” kata Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Harapannya, Insya Allah Kota Sukabumi akan menjalankan apa yang disarankan atau diperintahkan oleh KPK.
Terutama kata Ayep, mengusahakan Sukabumi menjadi salah satu kota yang terendah korupsinya atau bahkan nol korupsi.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan pandangan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pelayanan publik yang bersih dan pengelolaan anggaran yang berpihak kepada kemajuan rakyat. Ia juga menekankan bahwa tidak cukup hanya mengganti kepala daerah, tetapi juga harus disertai dengan perubahan pola pikir masyarakat dan edukasi antikorupsi secara menyeluruh.
“Saya membangun hubungan baik dengan KPK agar pemerintahan benar-benar berjalan dengan baik. Korupsi bisa terjadi dalam skala besar maupun kecil. Kepala daerah harus punya daya tahan, tetapi bagaimana dengan kepala SKPD? Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Kang Dedi. Ia juga menyampaikan solusi konkret agar tata kelola anggaran lebih transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.