KABARINDAH.COM, Sukabumi- Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan (PSNK) dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Evaluasi dan Kinerja melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Sekolah Rakyat Menegah Pertama (SRMP) 7 Sukabumi di kecamatan Cibadak (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Sosial dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia, meningkatkan profesionalisme ASN, serta memastikan pelayanan perlindungan sosial semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Dendi Heryanto, Ketua Tim Kabupaten Sukabumi (Katimkab) PKH menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Monitoring dan Evaluasi dari Direktorat PSNK Kemensos RI. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas SDM sekaligus menyamakan persepsi terhadap berbagai kebijakan kepegawaian dan peningkatan kinerja ASN PPPK.
Ia menjelaskan, luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang merupakan salah satu wilayah terluas di Pulau Jawa menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Kondisi geografis yang beragam, mulai dari wilayah pegunungan, pesisir hingga daerah terpencil, ditambah masih adanya sejumlah ruas jalan yang memerlukan perbaikan, menjadi hambatan yang harus dihadapi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Meski demikian, seluruh ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan di Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, tanggung jawab, dan semangat pengabdian.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Tim Monitoring dan Evaluasi, di antaranya mengenai mekanisme pengembalian tunjangan kinerja dan uang makan periode Oktober hingga Desember 2025, kebutuhan informasi terkait mekanisme mutasi dan rotasi ASN PPPK, serta penjelasan mengenai penyusunan dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) agar pelaksanaan tugas di daerah semakin terarah, objektif, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Ir. Bambang Widyantoro yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan, bahwa kompetensi SDM merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Menurutnya, keberhasilan seorang ASN tidak hanya diukur dari kehadiran ataupun kelengkapan administrasi, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Jangan hanya hadir dan absen. Yang paling penting adalah bagaimana kinerja kita mampu memberikan dampak secara kualitatif sehingga masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari pelayanan yang diberikan,” tegas Bambang.
Ia mengatakan bahwa keberhasilan SDM pendamping Sosial harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terutama semakin banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mampu graduasi secara mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Menurut Bambang, saat ini tantangan terbesar adalah meningkatnya keinginan masyarakat untuk menjadi penerima bantuan sosial. Karena itu, SDM di lapangan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme perlindungan sosial serta pentingnya pemutakhiran data.
“Perbaikan data merupakan kunci utama agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. SDM harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai skema bantuan sosial sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi kini tengah mengembangkan Radar Sosial, sebuah jaringan informasi yang dibentuk sebagai inisiatif untuk menjadi corong berbagai persoalan sosial di masyarakat. Melalui program tersebut, SDM Pendamping Sosial diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendeteksi, melaporkan, dan merespons berbagai persoalan sosial secara cepat.
Menurutnya, perubahan status menjadi ASN PPPK harus diikuti dengan perubahan pola pikir, budaya kerja, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Sebagai ASN PPPK, kita tidak hanya dituntut hadir menjalankan tugas, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat. Tingkatkan terus etos kerja, disiplin, integritas, dan profesionalisme. Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wawan.
Ia menegaskan, sesuai arahan pimpinan Pak Menteri Sosial menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, adaptif terhadap perubahan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berdampak.
Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana pembinaan agar seluruh ASN PPPK terus berkembang dan meningkatkan kualitas kinerjanya.
“Kami ingin semangat teman-teman di Kabupaten Sukabumi terus terjaga. Jadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kolaborasi. Ketika setiap ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab, maka kehadiran negara melalui program-program Kementerian Sosial akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Wawan juga memberikan apresiasi kepada seluruh SDM PKH Kabupaten Sukabumi yang tetap menjalankan tugas secara optimal meskipun menghadapi tantangan wilayah kerja yang luas dan kondisi geografis yang beragam. Menurutnya, tantangan tersebut justru harus menjadi motivasi untuk menunjukkan dedikasi dan profesionalisme sebagai ASN.
Sementara itu, Wienardi, Tim Pokja Evaluasi Kinerja Direktorat PSNK Kemensos RI, menambahkan, bahwa salah satu fokus monitoring adalah penguatan pemahaman ASN PPPK terhadap penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa setiap ASN wajib mengisi progres pekerjaan harian sesuai target yang telah ditetapkan dengan durasi kerja minimal 7 jam 30 menit setiap hari. Laporan harus disusun berdasarkan realisasi pekerjaan yang sebenarnya, dilengkapi bukti dukung yang valid melalui tautan penyimpanan yang dapat diakses, serta diselesaikan paling lambat pada akhir bulan berjalan.
“SKP bukan sekadar administrasi. Dokumen tersebut menjadi dasar penilaian kinerja ASN PPPK sehingga seluruh laporan harus disusun secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, evaluasi kinerja benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Wienardi.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kementerian Sosial berharap seluruh ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan semakin profesional, adaptif, berintegritas, dan memiliki etos kerja yang tinggi. Penguatan kapasitas SDM tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan perlindungan sosial, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi, Kepala SRMP 7 Sukabumi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Ketua Tim Provinsi Jawa Barat II, Ketua Tim Kota Sukabumi, para Ketua Tim Wilayah dan Ketua Tim Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, para PIC Kabupaten Sukabumi, serta seluruh SDM Penata Layanan Operasional ASN PPPK Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan.
