KABARINDAH.COM, Sukabumi–Beragam cara dilakukan aparat wilayah di Kota Sukabumi agar pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat meningkat capaiannya. Hal ini sebagai bagian dari meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
” Di Cibeureum, salah satu upaya yang dilakukan adalah jemput bola membuka loket pembayaran PBB-P2 di kediaman Ketua RW,” ujar Sekretaris Kecamatan, Linda Damayanti. Selain itu upaya lainnya memberikan pendampingan kepada pihak kelurahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB – P2.
Linda mengatakan, kebijakan penghapusan denda tunggakan PPB – P2 yang baru – baru ini diterapkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, mendapatkan apresiasi dari masyarakat. “Kebijakan ini diapresiasi masyarakat. Memang evaluasi di lapangan ada warga yang menunggak misal hingga 2-5 tahun,” jelasnya.
Penghapusan ini terang Linda, mereka apresiasi, bahkan ada yang sampai membayar 3 tahun, 5 tahun, karena tidak adanya denda meringankan beban warga. Adapun hingga Bulan Mei, realisasi PBB – P2 di Kecamatan Cibeureum baru mencapai 19,62 persen.
Linda melanjutkan bahwa pihak kecamatan dan kelurahan akan segera mengadakan pertemuan untuk mencari solusi agar realisasi PBB – P2 semakin meningkat. Rincian capaian per wilayah yakni Kelurahan Cibeureum Hilir pencapaian PBB – P2 sekitar 20,73 persen, Kelurahan Babakan sekitar 20,75 persen, kemudian Kelurahan Sindang Palay 21 persen dan Kelurahan Limusnunggal 16,62 persen. Total SPPT PBB – P2 adalah sebanyak 17.021 lembar.