KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi memaksimalkan sarana pengaduan warga terhadap layanan publik. Caranya dengan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) di Balai Kota Sukabumi, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dihadiri oleh para admin Lapor dari setiap perangkat daerah. ” Sosialisasi ini terkait digunakannya SP4N – Lapor oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebagai kanal penyampaian aduan maupun saran bagi masyarakat,” ujar Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian PAN RB serta Ombudsman RI. Ia pun mengingatkan para admin Lapor agar selalu mengedepankan sikap responsif dalam mengelola aduan maupun saran dari masyarakat.
” Pentingnya pengelolaan aduan untuk perbaikan layanan publik adalah karena masyarakat itu subyek pembangunan yang aktif,” ungkap Rahmat. Sebab, partisipasi warga harus ada dalam pembangunan, sehingga saran maupun aduan mereka harus diakomodir.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani menerangkan, terdapat beberapa tujuan dari rapat koordinasi dan sosialisasi ini. Misalnya seperti mensosialisasikan ulang penggunaan sistem Lapor, terutama bagi para pengelola yang baru ditunjuk sebagai admin pada perangkat daerah.