KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggencarkan perekaman KTP-elektronik di setiap akhir pekan. Di mana, setiap bulannya pada pekan pertama dan ketiga, akan dibuka layanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Ahad.
” Layanan administrasi akhir pekan pada minggu pertama dan ketiga yang dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Ahad (12/1/2025). Dikhususkan untuk layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik.
Disdukcapil Kota Sukabumi melalui media sosial kata Kardina, memberikan imbauan kepada masyarakat, agar menghindari jasa calo dan mengurus secara mandiri dokumen administrasi kependudukan. Hal ini jarena setiap layanan tidak dikenakan tarif.
Selain itu lanjut Kardina, masyarakat pun bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan melalui website mocilegit.sukabumikota.go.id. Upaya ini dalam mempermudah layanan kepada masyarakat.