Dilepas Wali Kota, 50 Calon Pekerja Migran Indonesia Asal Sukabumi Siap Bekerja di Luar Negeri

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 50 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kota Sukabumi resmi dilepas untuk bekerja ke luar negeri oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (16/4/2026). Para CPMI tersebut akan diberangkatkan ke Kuwait dan Turki secara bertahap mulai 20 April 2026.

Kegiatan pelepasan turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat, Bank BJB Sukabumi, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT Dwitunggal Jaya Abadi. Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengatakan puluhan CPMI tersebut berasal dari tujuh kecamatan, dengan jumlah terbanyak dari Kecamatan Warudoyong dan Cibeureum.

“Pemberangkatan dilakukan bertahap, tidak langsung sekaligus 50 orang. Dimulai tanggal 20 April dan berlanjut pada tanggal berikutnya,” ujarnya. Sebelum diberangkatkan, para CPMI telah mengikuti pelatihan selama kurang lebih tiga bulan, meliputi pembekalan bahasa serta keterampilan teknis sesuai bidang pekerjaan di negara tujuan.

Punjul berharap para pekerja migran ini mampu meraih kesuksesan dan membawa perubahan positif saat kembali ke tanah air. “Mudah-mudahan mereka menjadi pribadi yang lebih sejahtera, terbuka wawasannya, disiplin, dan mandiri,” katanya.

Pemkot Sukabumi kata Punjul, menargetkan pengembangan kota sebagai pusat layanan pekerja migran. “Ke depan kita ingin menjadikan Sukabumi sebagai City of Migrant Center dengan semangat ‘Dari Sukabumi untuk Indonesia’,” ucapnya.

Dalam mendukung pemberangkatan CPMI, Pemkot juga mendorong skema pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Migran dengan porsi hingga 80 persen guna meringankan beban calon pekerja. Namun, Punjul mengingatkan pentingnya literasi keuangan, terutama terkait kendala seperti gagal lolos BI checking akibat penggunaan fasilitas kredit konsumtif.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, kesempatan bekerja ke luar negeri merupakan peluang berharga yang harus dimanfaatkan secara optimal. “Kesempatan ini tidak selalu datang dua kali. Gunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas diri,” katanya.

Ayep berpesan agar para CPMI menjunjung tinggi kejujuran, komitmen, dan konsistensi dalam bekerja sebagai modal utama meraih kepercayaan di lingkungan kerja internasional.

Menurutnya, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam jangka panjang, Pemkot Sukabumi menargetkan pembangunan ekosistem kebaikan dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan. Salah satunya dengan mendorong kontribusi sosial dari para pekerja migran melalui wakaf sebesar satu persen dari penghasilan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.

“Harapannya ke depan kita memiliki dana abadi yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor,” ujar Ayep.