Di Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Sukabumi Sampaikan LKPJ 2023

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Penjabat Wali Kota Sukabumi menyampaikan Penjelasan Pj Wali Kota Sukabumi perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023 di Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (13/3/2024). Dalam LKPJ ini disampaikan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan dan program pemda selama 2023.

Rapat paripurna DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan dihadiri perwakilan unsur Forkopimda serta Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. ”Alhamdulillah, LKPJ  2023 sudah disampaikan dan nanti ditelaah oleh fraksi di DPRD. Intinya kami sudah sampaikan,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Ia menyampaikan terkait realisasi anggaran 2024 sebesar 97,13 persen dan ada beberapa hal 101,1 persen. Selain itu evaluasi program baik kesehatan, pendidikan dan penghargaan yang diraih Pemkot Sukabumi.

” LKPJ Pj wali kota tahun anggaran 2023 merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas otonomi daerah yang dilaporkan kepala daerah kepada DPRD,” ungkap Kusmana. Sebagaiamana UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 71 ayat 2 yang mengamanatkan bahwa kepala daerah berkewajiban memberikan LKPJ kepada DPRD.

Dalam Pasal 71 ayat 3 lanjut Kusmana, LKPJ kepada DPRD dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. ” Saya selaku Pj wali kota menyampaikan LKPJ tahun 2023, dalam laporan ini disampaikan informasi capaian pelaksanaan program kegiatan, dan subkegiatan pemkot,” jelasnya.

Sehingga kata Kusmana, LKPJ menekankan aspek pengawasan dan pengendalian, guna melihat dan evaluasi dan perkembangan kinerja penyelenggaraan pemda. Khususnya menyangkut pelaksanaan berbagai urusan wajib, dan urusan lain serta urusan penunjang.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna dilakuka satu kali dalam sati tahun. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berjalan.

Rencananya, setelah penjelasan Pj Wali Kota Sukabumi dilanjut dengan pemandangan umum fraksi dan dilanjut jawaban Pj Wali Kota Sukabumi.

Exit mobile version