KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Wilayah sekaligus Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Gunungpuyuh, Senin (23/3/2025). Dalam momen tersebut Wali Kota Sukabumi menekankan pentingnya pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dengan menargetkan peningkatan perolehan pajak.
Di acara tersebut hadir pula Asda 1 Setda Kota Sukabumi Andri Firmansyah, Plt Kepala <span;>Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Galih Marelia Anggraeni, dan Camat Gunung Puyuh Widya Yudha Setiawan. Kegiatan itu dengan tema Ayeuna Waktuna Bijak Mayar Pajak, menuju Kota Sukabumi Bercahaya.
” Ini momen penyerahan SPPT PBB, targetnya tahun 2025 Rp 14,4 miliar. Tapi ada tunggakan Rp 36 miliar,” ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki. Dan tunggakan akan diberikan pinjaman tanpa bunga dari BPR Sukabumi dan bunganya dibayar oleh Pemkot agar dana Rp 36 miliar masuk.
Sehingga kata Ayep Zaki, dari PBB-P2 ini ada Rp 36 miliar ditambah tahun berjalan Rp 14 miliar menjadi Rp 50 miliar. Peningkatan pajak ini penting dalam membiayai anggaran seperti gaji RT, RW, posyandu, guru ngaji dan aparatur pemerintah.
Ayep Zaki mengatakan, ia akan mengevaluasi NJOP contoh di Jalan Ahmad Yani, Siliwangi dan Bhayangkara merupakan daerah elit akan dinaikkan. Terkecuali dalam gang atau kemampuan rendah tidak akan dinaikkan.
” Pak RT bekerjasama dengan RW, lurah dan camat untuk mencapai kenaikan target 100 persen PBB-P2,” jelas Ayep Zaki. Ia mengaytakan akan ada sanksi bagi yang tidak memenuhi target dan yang dapat diberikan penghargaan atau bonus.
Untuk dana abadi kata Ayep Zaki, per kecamatan dua RT. Mudah-mudahan pada 2026 bisa bertambah
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menambahkan, selain pajak Kota Sukabumi akan membangun wajahnya seperti kebersihan program Restoe Boemi. Selain itu UMKMnya diatur dan diperkenalkan ke wilayah lain serta pembangunan infrastruktur.
Camat Gunung Puyuh Widya Yudha Setiawan mengatakan, rakor ini salah satunya mengevaluasi pelaksanaan P2RW di ke-RWan. Di mana, alhamdulillah sudah dilaksanakan pada 2024 lalu.
” Selain itu penyerahan SPPT PBB-P2 dan harus didukung target pengumpulannya,” kata Yudha. Sejalan dengan tagline Ayeuna Waktuna Bijak Mayar Pajak, menuju Kota Sukabumi Bercahaya.
Terlebih, Bulan April insentif RT naik sehingga kinerja harus meningkat. Salah satunya pajak harus digenjot untuk kesejahteraan masyarakat.