Di Momen Harhubnas Kota Sukabumi, Layanan Adminduk Diserbu Warga

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Di momen hari libur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggencarkan layanan pencatatan sipil administrasi kependudukan. Kali ini layanan itu dibuka pada momen rangkaian Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Kota Sukabumi di kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Jalan Arif Rahman Hakim No 52, Sabtu (13/9/2025).

” Kami, Disdukcapil Kota Sukabumi membuka pelayanan di hari libur,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho. Pelayanan yang diberikan mulai dari perekaman KTP-el Pemula (17 Tahun) dan etak KTP-el karena rusak atau hilang.

Syaratnya, untuk KTP-el hilang, harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian. Layanan lainnya yakni aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital-red) dan konsultasi seputar administrasi kependudukan.

Dari pantauannya, banyak warga yang memanfaatkan waktu libur dengan mengurus dokumen kependudukan. Sebab, banyak warga yang biasanya sibukndi hari kerja kini bisa mengurus dokumen kependudukan pada hari libur. Riga Nurul Iman

Exit mobile version