KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap menggencarkan pelayanan Holiday Service di momen cuti bersama di hari Kenaikan Isa Almasih. Layanan tersebut dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara.
” Sahabat Dukcapil, dalam rangka cuti bersama memperingati Kenaikan Isa Almasih, kami membuka pelayanan di hari Jumat (30/5/2025) dan Sabtu (31/5/2025),” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, Ahad (1/6/2025). Waktu pelayanan mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Khususnya layanan perekaman KTP pemula, pencetakan dokumen kependudukan (KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian), dan aktivasi IKD yang bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi.
Menurut Yudi, untuk pengajuan pembuatan/perubahan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan pada hari kerja, Senin – Jum’at (kecuali hari libur dan cuti bersama). Sehingga ia mengajak warga memanfaatkan hari libur dengan mengurus dokumen kependudukan.
Layanan ini lanjut Yudi, memberikan kemudahan bagi warga mengurusnya pada momen hari libur. Sehingga, bagi wargi yang KTP-nya rusak atau hilang, anda bisa meminta untuk dilakukan pencetakan KTP barunya. Harapannya, layanan ini memberikan kebahagian kepada warga Kota Sukabumi.