Terkait Aspirasi GMNI Soal LHP BPK, DPRD Kota Sukabumi Janji Tindaklanjuti

KABARINDAH.COM, Sukabumi — DPRD Kota Sukabumi merespons aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan transparansi penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi yang juga anggota Komisi II, Inggu Sudeni, menerima langsung aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa. Ia mengatakan, sedikitnya ada tiga persoalan utama yang disampaikan GMNI kepada DPRD.

Pertama, mahasiswa mempertanyakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kota Sukabumi pada 2025, termasuk mengenai pengembalian atas hasil temuan tersebut. “Kemudian mereka menginginkan informasi apakah itu sudah ditindaklanjuti oleh DPRD terkait dengan pengembalian hasil temuan BPK,” kata Inggu.

Selain persoalan temuan BPK, mahasiswa juga mempertanyakan tindak lanjut hasil Panitia Kerja (Panja) Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). “Yang kedua, mereka mempertanyakan hasil Panja TKPP, tindak lanjutnya sudah sejauh mana,” ujarnya.

Persoalan ketiga yang disampaikan adalah mengenai hasil Panja Wakaf dan sejauh mana tindak lanjut terhadap hasil kerja panitia tersebut. Menurut Inggu, seluruh poin yang disampaikan mahasiswa telah dicatat dan akan segera dibawa dalam pembahasan bersama pimpinan DPRD Kota Sukabumi.

“Saya ditugaskan oleh pimpinan. Poin-poin yang disampaikan oleh rekan-rekan GMNI tadi sudah kita catat, sudah kita tangkap juga. Insyaallah segera, mungkin besok akan saya sampaikan ke pimpinan,” kata Inggu. DPRD, lanjut dia, juga akan menyiapkan dokumen dan informasi yang berkaitan dengan sejumlah persoalan yang dipertanyakan mahasiswa.

Setelah pembahasan dengan pimpinan, DPRD membuka kemungkinan mengundang GMNI untuk berdialog secara langsung di Gedung DPRD. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang dibutuhkan mahasiswa dapat disampaikan secara lebih lengkap.

“Apakah nanti kita undang dialog mungkin di sini di DPRD, sehingga informasi-informasi yang mereka tanyakan, poin-poinnya itu bisa terjawab dengan baik,” tutur Inggu. Ia menargetkan kebutuhan dokumen dan informasi tersebut dapat disiapkan dalam waktu sekitar satu pekan.

Inggu menambahkan, agenda DPRD pada pertengahan September relatif tidak terlalu padat sehingga pihaknya memiliki ruang untuk segera menyiapkan dokumen sekaligus berkomunikasi dengan mahasiswa.bDengan demikian, aspirasi GMNI tidak berhenti pada penyampaian dalam aksi, tetapi akan dilanjutkan melalui pembahasan internal DPRD dan komunikasi bersama mahasiswa.

“Kita bisa segera siapkan dokumen-dokumennya dan kita bisa komunikasikan dengan rekan-rekan mahasiswa GMNI,” ujar Inggu.

Exit mobile version