Kabar  

Bersiap Jadi Akuntan Unggul, Mahasiswa Akuntansi Syariah UIN Bandung Lakukan Praktikum Perpajakan

KABARINDAH.COM, Bandung — Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Rapat Persiapan Praktikum Perpajakan yang berlangsung di Auditorium FEBI, Kampus II, Selasa (30/04/2024).

Acara ini dibuka Wakil Dekan I Iwan Setiawan dengan menghadirkan narasumber Neneng Hartati. Ini sebagai upaya mencetak para akuntan unggul, profesional, akuntabel, dan berdaya saing di tingkat global serta mendukung dalam merealisasikan visi misi FEBI.

Iwan menjelaskan bahwa pendidikan program sarjana diarahkan untuk menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu.

Dengan demikian, diharapkan mereka mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya.

Kemampuan mumpuni

Di samping itu, kata Iwan, mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya, dalam kegiatan produktif, dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.

Baca Juga:  Inovasi dan Kebaruan Dunia Pendidikan Jangan Sampai Melupakan Prinsip Akademik

“Untuk tujuan tersebut diperlukan adanya kegiatan kurikuler yang terencana dan terarah, di luar kegiatan perkuliahan, berupa praktik mata kuliah yang bersinggungan dan menunjang kegiatan belajar mengajar. Dalam hal ini, praktikum perpajakan menjadi salah satu jenis praktikum yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa Jurusan Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung,” tegasnya.

 

Dalam membentuk generasi akuntan yang berkualitas, kata Iwan, mahasiswa harus memiliki kemampuan yang mumpuni.

“Mahasiswa sebagai tunas muda penerus profesi akuntan diharapkan memiliki kemampuan mumpuni, baik yang berkaitan dengan kompetensi akademis (hard skills) maupun soft skills. Salah satu caranya melalui praktikum perpajakan,” jelasnya.

Rencananya, Prodi Akuntansi Syariah akan menerjunkan 125 mahasiswa semester IV untuk melaksanakan praktikum perpajakan di instansi terkait.

Sementara itu, Ketua Prodi Akuntansi Syariah Mia Lasmi Wardiyah didampingi sekretaris Fithri Dzikrayah mengatakan bahwa praktikum perpajakan merupakan salah satu mata kuliah kokurikuler yang wajib ditempuh oleh mahasiswa.

Baca Juga:  Implementasi SK Rektor, Mahasiswa Bioteknologi UM Bandung Gelar Diskusi Kampus Sehat Tanpa Asap Rokok

Tujuannya agar para mahasiswa mengerti dan memahami dalam menyusun laporan pajak, meskipun tidak semuanya, bergantung pada lembaga yang ditempatinya.

“Kegiatan praktikum perpajakan merupakan salah satu mata kuliah kokurikuler yang wajib diambil mahasiswa. Saya berharap para mahasiswa mampu memahami jenis-jenis pajak dan menyusun laporan pajak,” ungkapnya.

Lima unsur pajak

Dalam pemaparannya Neneng menjelaskan sambil mengutip Feldman menyatakan bahwa pajak adalah prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada pengusaha (norma-norma yang ditetapkan secara umum) tanpa adanya kontra prestasi dan semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaran-pengeluaran umum.

Dikatakan Neneng bahwa pajak harus mengandung lima unsur. Pertama, suatu pemungutan yang dapat dipaksakan karena wewenang yang dimiliki pemerintah. Kedua, harus berdasarkan norma-norma umum atau undang-undang.

Ketiga, iuran rakyat kepada pemerintah secara insidentil atau periodik, di mana yang dimaksud dengan rakyat, baik perseorangan atau badan. Keempat, prestasi pemerintah diberikan secara umum dan sulit untuk ditunjukkan. Kelima, untuk membiayai pengeluaran umum.

Baca Juga:  Animo Warga Kota Sukabumi Ikuti Vaksinasi Massal Tinggi

Pajak ialah iuran rakyat kepada negara, berdasarkan undang-undang, yang dapat dipaksakan, dengan imbalan yang diberikan secara tidak langsung oleh pemerintah.

Gunanya untuk membiayai kebutuhan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara dan dapat digunakan sebagai sarana untuk mengatur di bidang sosial ekonomi.

“Pada prinsipnya, tong pi omongeun, kudu pi enakeun,” pungkasnya.***