Angka Pengangguran di Kota Sukabumi Masih Tinggi 8,34 Persen

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Angka penggguran di Kota Sukabumi tercatat masih tinggi dan di atas rata-rata Jawa Barat. Hal ini didasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi yang menyebutkan angka pengangguran mencapai sekitar 8,34 persen.

” Tingkat pengangguran di Kota Sukabumi 8,34 persen masih tinggi karena rata rata pengangguran terbuka di Jabar 6 persen dan Sukabumu masih di atas rata-rata Jabar,” ujar Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rahman, Jumat (6/6/2025). Walaupun, sebenarnya setiap tahun persentase pengangguran menurun.

Misalnya pada 2023 sebesat 8,8 persen, 2024 8,53 persen dan kini 8,34 persen. Diharapkan penurunan bisa signifikan lagi ke depannya.

” Salah satu upaya, rencana di bulan Juli atau Agustus 2025 ada job fair sedang dirapatkan dengan berbagai stokholder supaya bisa diadakan,” ungkap Abdul. Karena melihat pelaksanaan job fair di Bekasi dan Jakarta antusias warga luar biasa bahkan membludak.

Di sisi lain kata Abdul, pemkot menyambut baik penghapusan pembatasan usia kerja dalam rekrutmen di perusahaan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang telah diterbitkan pada Rabu (28/5/2025).

” SE pembatasan usia kerja bagi pencari kerja semua perusahaan bisa mematuhi yakni tidak ada lagi pembatasan usia kerja,” terang Abdul. Pasalnya, pada usia produktif 35 tahun ke atas ternyata sulit mendapatkan pekerjaan karena rata -rata syaratnya di bawah 35 tahun.

Sehingga kata Abdul, dengan kebijakan ini para pencari kerja di atas 35 tahun ada kesempatan bisa bekerja. ” Yang penting profesional dan kompetensi, sehingga pembatasan usia tidak jadi kendala lagi,” imbuhnya.

Exit mobile version