KABARINDAH.COM, Sukabumi— Pemkot Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mempublikasikan posisi keuangan daerah sebagai bagian dari komitmen transparansi. Melalui konten resmi di Instagram yang tayang pada 9 April 2026, diumumkan bahwa saldo kas daerah per 31 Maret 2026 mencapai Rp47.930.921.482.
Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila menjelaskan, total pendapatan daerah hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp308.005.470.053. Pendapatan tersebut bersumber dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp184.999.758.749 serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp29.589.528.828.
Menurut Nurul, realisasi PAD menunjukkan tren positif. Hingga Maret 2026, PAD meningkat 11,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini terutama ditopang oleh optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Di sisi belanja, hingga 31 Maret 2026, realisasi belanja daerah mencapai Rp280.620.764.292.
Angka tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp135.954.457.468, belanja barang dan jasa Rp127.889.301.906, belanja hibah Rp11.796.830.000, serta belanja modal Rp4.980.174.918.
Nurul menegaskan, publikasi posisi kas daerah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Informasi ini menjadi cermin komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.











