Oleh : Isra Yanuar Giu
Setiap Agustus, kita kembali mengibarkan Merah Putih. Kita mengenang perjuangan para pendiri bangsa merebut kemerdekaan dari penjajahan. Delapan puluh satu tahun kemudian, Indonesia telah menjadi negara demokrasi yang memberi ruang kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya, menentukan wakilnya, dan menyampaikan aspirasi politiknya.
Namun, di tengah perayaan itu, ada satu pertanyaan yang layak kita ajukan: sudahkah demokrasi kita benar-benar merdeka?
Pertanyaan ini mungkin terdengar paradoks. Indonesia telah merdeka secara politik sejak 1945. Pemilu berlangsung secara berkala. Partai politik tumbuh dan bersaing. Rakyat bebas menentukan pilihan. Tetapi kemerdekaan politik tidak semestinya hanya diukur dari ada atau tidaknya pemilu. Demokrasi juga membutuhkan kemampuan institusi politik untuk mengambil keputusan secara mandiri, tanpa tersandera oleh kepentingan tertentu.
Di sinilah persoalan kemandirian partai politik menjadi penting.
Ketika Politik Menjadi Mahal
Keterbukaan politik adalah salah satu capaian penting reformasi. Masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi. Partai politik dapat berdiri dan bersaing. Kandidat dengan latar belakang yang beragam dapat masuk ke arena politik.
Namun, keterbukaan juga melahirkan konsekuensi yang tidak sederhana: kompetisi politik menjadi semakin mahal.
Membangun organisasi politik, melakukan pendidikan politik, melakukan konsolidasi, memperkenalkan gagasan kepada masyarakat, mengikuti pemilu, menjaga struktur organisasi, hingga memenangkan kompetisi elektoral membutuhkan sumber daya yang besar.
Persoalannya kemudian sederhana: ketika politik membutuhkan biaya yang besar, dari mana partai memperoleh sumber pembiayaannya?
Di titik inilah ketergantungan terhadap pemilik modal menjadi persoalan.
Kita tentu tidak dapat menyederhanakan persoalan dengan mengatakan bahwa setiap pemilik modal yang mendukung partai pasti memiliki niat buruk. Partisipasi masyarakat, termasuk dukungan finansial, adalah bagian dari kehidupan demokrasi.
Yang perlu dipersoalkan adalah ketergantungan.
Ketika sebuah partai terlalu bergantung kepada sumber dana tertentu, selalu ada risiko bahwa dukungan finansial berubah menjadi pengaruh politik. Pada titik tertentu, kepentingan pemodal dapat lebih kuat daripada kepentingan rakyat.
Masalahnya bukan lagi siapa yang memberikan dukungan, tetapi seberapa besar dukungan tersebut memengaruhi keputusan politik.
Ketika Partai Kehilangan Kemandiriannya
Partai politik seharusnya menjadi institusi yang mempertemukan kepentingan masyarakat dengan negara. Partai mengolah aspirasi masyarakat menjadi gagasan, program, dan kebijakan.
Karena itu, partai politik tidak boleh hanya menjadi kendaraan untuk memenangkan pemilu.
Partai harus memiliki kemandirian.
Namun kemandirian partai tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan membiayai dirinya sendiri. Kemandirian setidaknya memiliki empat dimensi: pengetahuan, sikap, perilaku, dan keuangan.
Partai harus mandiri dalam pengetahuan. Ia harus memahami persoalan bangsa, mampu membaca perubahan, dan memiliki kapasitas merumuskan solusi.
Partai harus mandiri dalam sikap. Keputusan politik harus lahir dari prinsip, ideologi, platform, serta kepentingan nasional, bukan karena tekanan dari pihak yang memiliki sumber daya.
Partai harus mandiri dalam perilaku. Apa yang dikatakan kepada masyarakat harus memiliki hubungan dengan apa yang dilakukan ketika memperoleh kekuasaan.
Dan tentu saja, partai harus memiliki kemandirian keuangan. Sebab sulit membayangkan partai dapat sepenuhnya mandiri dalam mengambil keputusan apabila sumber kehidupannya bergantung kepada pihak tertentu.
Dengan kata lain, partai yang tidak mandiri dalam keuangan berisiko sulit mandiri dalam sikap politiknya.
Jika hal ini terus berlangsung, partai dapat kehilangan fungsi utamanya sebagai representasi rakyat. Partai berubah menjadi kendaraan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan.
Di situlah kualitas demokrasi mulai dipertaruhkan. Partai Tidak Boleh Hanya Mengikuti Budaya Politik
Sering kali ketika membicarakan politik transaksional, kesalahan diarahkan kepada masyarakat. Pemilih dianggap hanya tertarik pada pemberian materi. Masyarakat dianggap tidak rasional dalam menentukan pilihan.
Pandangan seperti ini terlalu sederhana. Budaya politik tidak lahir begitu saja. Ia dibentuk oleh interaksi antara masyarakat, partai, kandidat, sistem politik, dan lingkungan sosial.
Karena itu, perubahan tidak seharusnya hanya dituntut dari masyarakat.
Partai politik harus menjadi pihak yang memulai perubahan. Mengapa?
Karena partai memiliki kekuasaan dan sumber daya untuk membentuk perilaku politik masyarakat. Jika partai terus menawarkan politik transaksional, masyarakat akan belajar bahwa politik adalah transaksi. Jika partai terus menjadikan pemberian materi sebagai instrumen utama memperoleh dukungan, masyarakat akan semakin terbiasa menilai politik dari keuntungan jangka pendek.
Sebaliknya, jika partai mulai menjadikan gagasan, program, rekam jejak, dan kapasitas sebagai pusat kompetisi, masyarakat pun akan memiliki alasan untuk memilih berdasarkan pertimbangan yang lebih substantif.
Dengan demikian, tugas partai bukan sekadar mengikuti selera politik masyarakat, tetapi juga mendidik dan membentuk budaya politik masyarakat.
Partai yang kuat bukanlah partai yang paling banyak membagikan sesuatu kepada pemilih. Partai yang kuat adalah partai yang mampu membuat masyarakat percaya bahwa gagasannya layak diperjuangkan.
Dari Pertarungan Modal Menjadi Pertarungan Gagasan
Kita tentu tidak mungkin menghilangkan biaya dalam politik. Demokrasi membutuhkan organisasi, kampanye, pendidikan politik, komunikasi publik, dan berbagai aktivitas lainnya.
Yang harus kita pertanyakan adalah: mengapa kompetisi politik harus selalu identik dengan biaya yang sangat mahal?
Di sinilah pembenahan sistem politik menjadi penting. Jangan hanya meminta partai agar tidak bergantung kepada pemilik modal. Kita juga harus memperbaiki sistem yang membuat partai membutuhkan biaya politik begitu besar.
Kompetisi politik harus didesain agar lebih menempatkan gagasan dan program sebagai pusat pertarungan.
Dengan begitu, ukuran keberhasilan partai tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa besar sumber daya finansial yang dimiliki, tetapi oleh seberapa baik ia memahami persoalan masyarakat dan menawarkan jalan keluarnya.
Demokrasi seharusnya menghadirkan pilihan.
Rakyat semestinya datang ke bilik suara dengan pertanyaan: Apa gagasannya? Apa programnya? Bagaimana rekam jejaknya? Mampukah mereka menyelesaikan persoalan bangsa?
Bukan semata-mata: Apa yang saya dapatkan?
Perubahan ini memang tidak mudah. Tetapi perubahan budaya politik tidak akan pernah terjadi jika para aktor politik sendiri tidak berani memulainya.
Memerdekakan Demokrasi
Delapan puluh satu tahun yang lalu, para pendiri bangsa berjuang membebaskan Indonesia dari penjajahan.
Tantangan generasi hari ini tentu berbeda. Kita tidak lagi berhadapan dengan penjajah yang datang membawa senjata. Tantangan kita adalah memastikan bahwa kekuasaan politik tetap berada dalam kendali kepentingan rakyat dan kepentingan nasional.
Karena itu, setelah 81 tahun merdeka, kita perlu memperluas makna kemerdekaan. Kemerdekaan bukan hanya bebas menentukan pilihan. Kemerdekaan juga berarti memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan secara rasional dan bebas dari tekanan transaksi.
Kemerdekaan demokrasi berarti partai politik mampu berdiri di atas gagasannya sendiri. Mampu mengatakan benar ketika sesuatu memang benar dan mengatakan salah ketika sesuatu memang salah. Mampu mengambil keputusan berdasarkan kepentingan nasional, sekalipun keputusan itu tidak selalu menguntungkan secara elektoral.
Pada akhirnya, demokrasi yang sehat membutuhkan partai politik yang mandiri.
Dan partai politik yang mandiri tidak lahir hanya dari perubahan aturan. Ia membutuhkan keberanian untuk mengubah cara berpolitik: dari transaksi menuju gagasan, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari kepentingan jangka pendek menuju kepentingan nasional.
Maka, pada momentum 81 tahun Indonesia merdeka, mungkin pertanyaan kita tidak lagi sekadar apakah Indonesia sudah merdeka.
Pertanyaan yang lebih relevan adalah: Sudahkah demokrasi kita merdeka?
Jika belum, maka pekerjaan rumah kita bukan merebut kembali kemerdekaan, melainkan memerdekakan demokrasi dari politik transaksional dan ketergantungan modal.
Sebab kemerdekaan politik tidak akan pernah lengkap jika keputusan tentang masa depan bangsa masih terlalu mudah ditentukan oleh mereka yang memiliki modal paling besar. Sudah saatnya politik kembali menjadi ruang pertarungan gagasan bukan pertarungan modal.
