Ibrah  

Belajar dari NU dan Muhammadiyah: Memilih Pemimpin dengan Model AHWA dan Formatur

Oleh: Rifqi Ali Mubarok*)

KABARINDAH.COM — Demokrasi tidak selalu harus dimaknai sebagai mekanisme pemilihan langsung oleh seluruh anggota.

Dalam organisasi yang memiliki struktur besar, kompleksitas tinggi, serta membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berkesinambungan, terdapat pilihan mekanisme lain yang dapat dipertimbangkan.

Pengalaman dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, memberikan pelajaran menarik tentang bagaimana kepemimpinan dapat ditentukan melalui mekanisme representasi, musyawarah, seleksi, dan kolektivitas.

NU mengenal mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sedangkan Muhammadiyah menggunakan mekanisme formatur dalam proses pemilihan pimpinan.

Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan bahwa memilih pemimpin tidak harus selalu identik dengan kompetisi suara secara langsung.

AHWA NU: Kepemimpinan melalui Representasi dan Musyawarah

Dalam mekanisme AHWA, sejumlah ulama atau tokoh yang dianggap memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan kompetensi diberikan mandat untuk menentukan kepemimpinan.

Model ini berangkat dari gagasan bahwa tidak semua keputusan strategis harus dilakukan melalui pemungutan suara secara langsung oleh seluruh peserta.

Dalam organisasi yang besar, keputusan tertentu dapat dipercayakan kepada orang-orang yang dianggap memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk membaca kepentingan organisasi secara lebih menyeluruh.

Dengan demikian, kualitas pemimpin menjadi salah satu pertimbangan penting, bukan semata-mata jumlah suara yang berhasil dikumpulkan.

Model AHWA juga memperlihatkan bahwa legitimasi kepemimpinan dapat dibangun melalui mandat dan kepercayaan, bukan hanya melalui kemenangan elektoral langsung.

Formatur Muhammadiyah: Memilih Tim, Bukan Sekadar Satu Orang

Muhammadiyah memiliki pendekatan yang berbeda. Dalam proses pemilihan pimpinan, terlebih dahulu dipilih anggota formatur. Formatur kemudian memiliki peran dalam menentukan susunan pimpinan melalui mekanisme musyawarah.

Model ini menarik karena kepemimpinan tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan memilih satu orang, tetapi juga sebagai upaya membangun komposisi tim kepemimpinan.

Yang dicari bukan hanya siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi bagaimana membentuk kepemimpinan kolektif yang memiliki kombinasi kompetensi, pengalaman, representasi, integritas, dan kemampuan bekerja bersama.

Di sini terdapat sebuah pelajaran penting: pemimpin yang kuat membutuhkan tim kepemimpinan yang kuat pula.

Demokrasi Tidak Hanya Soal Voting

Pelajaran paling penting dari pengalaman NU dan Muhammadiyah adalah bahwa demokrasi tidak berhenti pada proses pemungutan suara.

Demokrasi juga berbicara mengenai bagaimana menghasilkan kepemimpinan yang legitimate, representatif, kompeten, berintegritas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Voting hanyalah salah satu instrumen demokrasi. Dalam konteks organisasi, semakin besar jumlah anggota dan semakin kompleks persoalan yang dihadapi, semakin penting pula desain kelembagaan yang mampu menjaga kualitas keputusan.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya: “Siapa yang mendapatkan suara terbanyak?”

Tetapi juga: “Siapa yang paling mampu memimpin, dan bagaimana memastikan seluruh kekuatan organisasi dapat bekerja bersama setelah pemilihan selesai?”

Dari Kompetisi Elektoral Menuju Seleksi Kepemimpinan

Pemilihan langsung memiliki sejumlah kelebihan. Ia memberikan ruang partisipasi yang luas dan memungkinkan setiap anggota memberikan suara secara langsung.

Namun, mekanisme tersebut juga memiliki konsekuensi. Kompetisi elektoral dapat mendorong munculnya politik popularitas, biaya politik yang tinggi, polarisasi, fragmentasi, bahkan kompetisi personal.

Karena itu, pengalaman AHWA dan formatur menawarkan perspektif lain: demokrasi dapat dirancang untuk tidak hanya menghasilkan pemenang, tetapi juga menghasilkan kepemimpinan yang efektif.

Di sinilah pentingnya membedakan antara demokrasi prosedural dan demokrasi substantif. Demokrasi prosedural menekankan bagaimana seseorang dipilih.

Demokrasi substantif lebih jauh mempertanyakan apakah mekanisme tersebut mampu menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas dan mampu menjalankan mandat publik secara efektif.

Mencari Pemimpin, Bukan Sekadar Pemenang

Pada akhirnya, demokrasi seharusnya tidak hanya bertanya siapa yang menang dalam pemilihan. Demokrasi harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:

“Apakah kita berhasil menemukan pemimpin terbaik untuk membawa bangsa ke masa depan?”

NU melalui AHWA memberikan pelajaran mengenai pentingnya kepercayaan kepada representasi dan kualitas pengambil keputusan.

Muhammadiyah melalui formatur memberikan pelajaran mengenai pentingnya membangun kepemimpinan kolektif melalui musyawarah dan komposisi tim.

Keduanya menawarkan satu pesan penting: Pemimpin yang baik tidak selalu lahir hanya dari kompetisi suara terbanyak.

Pemimpin dapat lahir dari proses seleksi yang menggabungkan legitimasi, kompetensi, integritas, representasi, musyawarah, dan kemampuan membangun kerja kolektif.

Karena itu, sudah waktunya demokrasi Indonesia tidak hanya memperdebatkan siapa yang dipilih, tetapi juga bagaimana kita memilih dan seperti apa kepemimpinan yang ingin kita hasilkan.

Belajar dari NU dan Muhammadiyah, mungkin masa depan demokrasi Indonesia bukan sekadar tentang lebih banyak suara, tetapi tentang lebih baik dalam menghasilkan pemimpin.

*) Dosen Universitas Muhammadiyah Bandung, Penggiat Pemilu, Politik, dan Organisasi

Exit mobile version