KABARINDAH.COM—Kabupaten Sukabumi optimis wilayahnya mampu meraih sertifikat 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau tidak ada warganya yang BAB sembarangan. Sebab dari hasil proses verifikasi lapangan ke 12 kecamatan oleh tim verifikasi Provinsi Jawa Barat akhir pekan lalu diklaim tidak ada temuan.
Ke-12 wilayah Kabupaten Sukabumi yang diverifikasi ODF yakni Kecamatan Purabaya, Jampangtengah, Sagaranten, Palabuhanratu, Cikakak, Cisolok, Ciracap, Surade, Jampangkulon, Cicurug, Ciambar dan Kadudampit. ” Optimis Kabupaten Sukabumi bisa meraih sertifikat 100 persen ODF,” ujar Yani Jatnika Marwan, Ketua Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS), Ahad (13/6).
Hal ini menanggapi proses verifikasi lapangan oleh tim verifikasi Provinsi Jawa Barat di wilayah sepertj Kecamatan Cicurug, Ciambar dan Kadudampit akhir pekan lalu. Dari hasil verifikasi tersebut menunjukkan, Kabupaten Sukabumi diklaim layak dinobatkan 100 ODF.
Namun saat ini proses verifikasi hingga keputusan final penentuan 100 persen ODF masih relatif lama. Nantinya ketika lolos tahapan ini bisa maju dan mendapatkan Swastisaba wistara.
Menurut Yani, proses verifikasi yang dilakukan tim dari Jabar itu memberikan pembelajaran berharga. Apalagi, proses verifikasinya benar-benar detail sampai ke rumah bahkan memeriksa septic tank.
Tim Verifikasi ini gabungan dari Dinkes, Bappeda, Setda, dan Perkim Jawat. Semua ini dibagi lagi ke dalam beberapa tim untuk memverifikasi. Salah satu Tim Verifikator ODF Jawa Barat, Yuntina Erdani menjelaskan, ada 11 orang yang memverifikasi ODF di Kabupaten Sukabumi.
Mereka terbagi menjadi beberapa tim untuk memverifikasi sejumlah Kecamatan dan desa di Kabupaten Sukabumi. Hasil verifikasi di beberapa Kecamatan, tidak ditemukan yang BAB sembarangan. Namun, hasil itu harus dievaluasi dan disingkronkan dengan hasil tim lain.
“ Selesai verifikasi ini akan dilakukan rapat pleno secara virtual yang melibatkan semua daerah yang mengajukan ODF 100 persen, ” tambah Yuntina. Mulai dari Kabupaten Sukabumi, Bandung Barat, dan Subang.
Nantinya akan ada pleno yang dihadiri pimpinan daerah dan perangkat lainnya. Setelah itu, baru diputuskan dan jika lolos akan dterbitkan sertifikat ODF oleh Gubernur Jawa Barat. (Kinan)