Tinjau Penyaluran Bansos Beras di Sukabumi, Wali Kota Soroti Akurasi Data Penerima

KABARINDAH.COM, Sukabumi– Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meninjau langsung penyaluran bantuan pangan beras di Kelurahan Sukakarya, Karang Tengah, dan Cisarua, Rabu (9/9/2026). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pangan pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog diterima oleh masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ayep mengatakan, bantuan beras tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat selama tiga bulan. Menurut dia, pengawasan dalam proses distribusi penting dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Selain itu, penyaluran bantuan juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbarui data penerima.

“Data penerima harus terus diperbaiki dan diperbarui agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” kata Ayep. Ia meminta Dinas Sosial bersama perangkat daerah terkait melakukan pemutakhiran data, termasuk terhadap masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kini tidak lagi terdata.

Pemutakhiran tersebut, kata Ayep, perlu mengacu pada desil kesejahteraan sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat. Ayep juga mendorong agar proses pendataan masyarakat ke depan semakin terintegrasi melalui sistem digital Sukasai.

Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kondisi masing-masing warga. “Data yang baik menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan intervensi, baik untuk penanganan kemiskinan, stunting maupun persoalan sosial lainnya,” ujarnya.

Ayep menambahkan, intervensi pemerintah tidak selalu harus berupa bantuan sosial. Masyarakat yang membutuhkan juga dapat diarahkan untuk mendapatkan pelatihan, pemberdayaan ekonomi, hingga akses terhadap peluang kerja.

Menurut Ayep, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh. Bantuan pangan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pengurangan angka pengangguran. Pemerintah akan mendorong pendataan masyarakat usia produktif, khususnya mereka yang berusia 18 hingga 35 tahun dan belum memiliki pekerjaan.

Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk mengarahkan masyarakat pada peluang kerja yang tersedia, baik di tingkat lokal, dalam negeri maupun sebagai pekerja migran Indonesia. Selain akses pekerjaan, masyarakat juga akan diarahkan mengikuti pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penerima bantuan. Mereka yang masih usia produktif harus kita dorong agar memiliki pekerjaan dan penghasilan,” kata Ayep.
Dengan demikian, penyaluran bantuan pangan tidak hanya dipandang sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun basis data sosial yang lebih akurat dan mendorong masyarakat menuju kemandirian ekonomi.

Exit mobile version