KABARINDAH.COM, Sukabumi–Meski berhasil mengantongi nilai indeks Satu Data Indonesia (SDI) sebesar 83,92 pada tahun 2025, Pemkot Sukabumi enggan berpuas diri.
Dalam rapat koordinasi yang bertajuk Telaah Teknis Penyelarasan Daftar Data Prioritas (DDP) Daerah digelar baru-baru ini bertempat di Bappeda, “tiga pilar” kekuatan data daerah—Bappeda, Diskominfo, dan BPS—sepakat melakukan perombakan total pada aspek perencanaan dan pemeriksaan data yang dinilai masih memiliki celah.
Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial untuk menjawab tantangan Data Revolution. Pasalnya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa aspek perencanaan dan standarisasi metadata masih menjadi “pekerjaan rumah” besar yang harus segera tuntas sebelum RPJMD 2025-2029 berjalan penuh.
Kepala Bidang PPEPD Bappeda Kota Sukabum, Asep Supriadi mengatakan, efektivitas pembangunan sangat bergantung pada presisi data. “Kita tidak butuh sekadar tumpukan angka. Kita butuh data yang interoperable—bisa dibagipakaikan dan punya ‘KTP’ (metadata) yang jelas. Indeks 83,92 adalah cambuk bagi kita untuk menutup celah pada standar data geospasial dan metadata yang belum baku,” jelasnya, Jumat (19/2/2026)
Dalam pertemuan tersebut, terungkap strategi “7 Variabel Inti” yang akan menjadi standar minimum usulan Data Prioritas Daerah (DDP). Setiap Produsen Data diwajibkan mengunci variabel: Nama Data, Unit Kerja, Definisi, Satuan, Standar Data, Jadwal Rilis, dan Sifat Data. Tanpa kelengkapan ini, data dipastikan akan tertolak dalam tahap pemeriksaan.
Selain itu Kota Sukabumi juga menyoroti masalah kepatuhan jadwal pemutakhiran data. Ke depan, tidak ada lagi toleransi bagi data yang “basi”. Setiap dataset harus terlacak (traceable) dengan bukti serah terima dan berita acara validasi yang sah secara hukum.
Langkah ini bukan sekadar urusan administratif. Dengan mengintegrasikan ID Data Prioritas Nasional ke daerah yang mengacu pada standar Kementerian PPN/Bappenas., Sukabumi sedang membangun sistem navigasi pembangunan yang presisi. Integrasi data geospasial yang selama ini menjadi “lubang” dalam peta data kota kini mulai dikebut.
Ahmad Zulkarnain, Statistisi Ahli Muda dari Diskominfo menekankan bahwa transformasi ini adalah jaminan bagi masa depan warga Sukabumi. “Maret adalah garis start. Kami ingin memastikan setiap keputusan strategis Wali Kota selama lima tahun ke depan tidak lagi lahir dari asumsi atau ‘kira-kira’, melainkan dari dataset yang akurat dan terlacak (traceable),” ungkapnya.
Dengan mengintegrasikan standar nasional dari Kementerian PPN/Bappenas dan mengebut sinkronisasi data geospasial, Sukabumi sedang bertransformasi menjadi kota berbasis digital yang sesungguhnya. “Prestasi 83,92 mungkin sudah cukup bagi kota lain, tapi bagi Sukabumi, kesempurnaan adalah satu-satunya pilihan untuk melayani rakyat dengan lebih baik”, pungkas Zulkarnain.
