Tahun Ini, 276 Rumah tak Layak Huni di Kota Sukabumi Diperbaiki

KABARINDAH.COM, Sukabumi– Sebanyak 276 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi akan segera diperbaiki pada Mei 2024 mendatang. Alokasi anggaran perbaikan tersebut berasal dari APBD Provinsi Jabar dan APBD Kota Sukabumi.

Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, dari sebanyak 276 unit rumah tidak layak huni itu sebanyak 196 unit dengan anggaran Rp 5,9 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Sementara sisanya 80 unit dengan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar dari APBD Kota Sukabumi.

” Jika ditotalkan dari sebanyak 276 unit rutilahu yang bakal dibangun anggarannya sebesar Rp 7 miliar,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman DPUTR Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, Kamis (21/3/2024). Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada peningkatan.

Sebab pada 2023 yang diperbaiki hanya 145 unit. Sementara tahun ini mencapai 276 unit.

Rinaldy mengatakan, anggaran yang disalurkan setiap unitnya dari sumber APBD Provinsi Jabar sebesar Rp 20 juta. Adapun, anggaran yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi setiap unitnya hanya mendapatkan Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.

” Dengan anggaran yang minim ini tentunya perlu adanya swadaya masyarakat,” kata Rinaldy. Ia menururkan ratusan bantuan pembangunan Rutilahu itu tersebar di beberapa titik.

Rutilahu yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar misalnya, tersebar di enam kelurahan yakni, Kelurahan Selabatu, Citamiang, Nanggeleng, Sindangpalay, Benteng dan Cipanengah.  Sedangkan, anggaran yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi bakal diimplementasikan di Kelurahan Gunungparang, Karangtengah, Cibeureum Hilir, Limusnunggal, Citamiang dan beberapa kelurahan lainnya yang masih dalam tahap proses verifikasi.

” Realisasi pembangunan rutilahu Provinsi Jabar rencana akan dimulai pada Mei,” terang Rinaldi. Sementara untuk APBD Kota Sukabumi secara bertahap rencananya juga akan dilaksanakan pada bulan yang sama.

Exit mobile version